
JoSS, SEMARANG – Universitas Diponegoro gelar pencanangan Zona Integritas (ZI) pada hari ini Kamis (28/5) secara virtual, menindaklanjuti mandat dari Kemendikbud. Undip termasuk dalam 14 PTN yang ditetapkan sebagai wilayah intervensi pelaksanaan Zona Integritas.
Zona Integritas ini untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2020.
Dikutip dari Undip.ac.id, penetapan PTN sebagai Wilayah Intervensi Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) diantaranya adalah untuk melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang sehat dan bersih dari penyimpangan melalui peningkatan kualitas dan integritas layanan pendidikan.
Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai langkah awal, Rektor Universitas Diponegoro mengajukan Fakultas Teknik (FT) sebagai Unit Kerja Bepredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2020.
Seperti diketahui, sebanyak 14 perguruan tinggi dilibatkan dalam program pemberantasan korupsi. Ini jadi komitmen Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewujudkan program pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Program utama yang akan dijalankan di tahun 2020 ini adalah pembangunan zona integritas di 14 perguruan tinggi negeri,” kata Pelaksana tugas Dirjen Dikti, Nizam, melalui siaran pers, Rabu (13/5).
Baca juga: Undip Selamatkan Mahasiswa Terdampak Covid-19 Dari Ancaman Drop Out
Pembangunan zona integritas ini salah satunya bertujuan agar praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat dihilangkan di lingkungan kampus. Dalam pembangunan zona integritas ini, pihaknya menerima amanat langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Amanat ini melalui program Strategi Nasional (Stranas) KPK untuk membangun zona integritas di 14 Perguruan Tinggi Negeri,” tambah Nizam.
Pembangunan zona integritas di 14 PTN dilakukan pada fakultas yang telah dipilih oleh masing-masing Rektor PTN tersebut. Agar pelaksanaan pembangunan zona integritas berjalan dengan baik, pembinaan pun dilakukan pada 14 fakultas itu.
“14 Fakultas dari 14 PTN yang berhasil dalam membangun zona integritas akan mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dan predikat itu akan masuk sebagai indikator utama renstra (rencana strategis) Ditjen Dikti 2020-2024,” lanjut dia.
Dengan adanya pembangunan zona integritas di lingkup fakultas, Nizam berharap fakultas bisa melakukan implementasi tata kelola perguruan tinggi yang baik dan bersih.
Berikut daftar 14 kampus negeri tersebut:
1. Universitas Sumatera Utara
2. Universitas Andalas
3. Universitas Riau
4. Universitas Indonesia
5. Universitas Padjajaran
6. Universitas Diponegoro
7. Universitas Airlangga
8. Universitas Brawijaya
9. Universitas Gadjah Mada
10. Universitas Mulawarman
11. Universitas Tanjungpura
12. Universitas Lambung Mangkurat
13. Universitas Hasanuddin
14. Universitas Sam Ratulangi. (lna)

Leave a Reply