7.500 Karyawan di Jogja Dirumahkan, Terbanyak Di Sektor Pariwisata

Ilustrasi | Foto: unitedtronik.co.id
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Sebanyak 7.500 pekerja di Kota Jogja terlaporkan telah dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat melemahnya perekonomian selama masa pandemi covid-19. JUmlah terbanyak di sektor pariwisata yakni perhotelan, restaurant dan biro perjalanan.

Kabid Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans Kota Jogja, Emi Indaryanti, menjelaskan angka pekerja dirumahkan dan terkena PHK di lapangan diperkirakan jauh lebih besar dadri jumlah tersebut mengingat tidak seluruhnya melapor kepada pemerintah setempat.

Dia menambahkan 7.500 pekerja yang tercatat itu baru dari 218 perusahaan yang telah melaporkan sampai Selasa (28/4) lalu. “Total perusahaan wajib lapor sekitar 1.600. Masih terus bergerak datanya,” ujarnya, Rabu (29/4).

Dari 7.500 pekerja tersebut, 1.451 diantaranya berdomisili di Kota Jogja. Adapun sektor perusahaan yang paling banyak merumahkan dan PHK pekerjanya yakni pariwisata, seperti hotel, restoran dan biro perjalanan. Untuk tindak lanjut atas pendataan ini ia mengatakan masih menunggu instruksi Pemkot Jogja.

Sementara, pihaknya mendrong perusahaan untuk mendampingi pekerjanya yang dirumahkan atau PHK untuk mengikuti program kartu pra kerja. Ia juga siap membantu perusahaan mendampingi pekerjanya mendaftar kartu prakerja secara online, yakni menggunakan teleconference.

Baca juga: Masjid di Jogja Diimbau Bagikan Paket Sembako Gantikan Takjil

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Jogja, Tri Agus Haryadi, mengatakan kartu pra kerja cukup membantu bagi pekerja di masa pandemi. Meski demikian ia tetap berharap pemerintah tetap memperhatikan nasib pekerja yang dirumahkan atau kena PHK.

Ia mengungkapkan pekerja yang dirumahkan hanya mendapat separo gajinya, sehingga semakin sulit memenuhi kebutuhan pokoknya. “Tolong diperhatikan baik yang ter-PHK maupun yang diistirahatkan. Mereka butuh bantuan langsung,” katanya, seperti dikutip dari Harianjogja.

Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, menuturkan saat ini pihaknya sedang memadukan data agar pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan bisa mendapat bantuan, namun tidak terduplikasi dengan bantuan dari Kemensos maupun Pemda DIY.

“kami berharap minggu ini selesai pencocokan data dan sasaran dan segera program bantuan langsung bisa diluncurkan. Saat ini lurah-lurah juga sedang kami minta untuk verifikasi dan validasi, mencocokkan lagi dengan kondisi lapangan,” kata dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*