JoSS, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan warga menggelar salat Idulfitri berjemaah di lapangan, masjid, maupun musala. Dia mengklaim pesebaran Covid-19 diwilayahnya telah bisa dikendalikan.
Dia menambahkan saat ini Pemkab Karanganyar mendeteksi dua klaster penularan, yakni klaster Gowa dan tenaga kesehatan maupun medis. Dengan demikian pihaknya mengizinkan warga menggelar salat Id berjemaah.
“Pertimbangan sederhana. Persebaran Covid-19 terkendali. Lokus sudah diketahui dan stagnan atau mengalami perlambatan, sudah terkendali. Kami identifikasi dan memberikan pilihan pada masyarakat. Boleh salat Id tetapi perhatikan protokol kesehatan. Salat Idul Fitri ini kan setahun sekali. Tetapi hindari halalbihalal,” kata pria yang akrab disapa Juli ini, seperti dikutip dari Solopos.com.
Meski demikian pihaknya melarang warga Karanganyar melakukan anjangsana dan berhalalbihalal setelah salat Idulfitri. Yuli menegaskan halalbihalal bisa dilakukan lewat handphone.
“Hindari berkerumun halalbihalal setelah salat Id. Biasanya kan setelah salat Id itu berkumpul di satu lokasi lalu bersalam-salaman, berkunjung ke rumah orang lain. Itu yang saya minta dihindari. Tidak perlu silaturahmi ke tempat lain, bisa lewat handphone,” tutur dia.
Baca juga: Ganjar Tegaskan Salat Id Dilaksanakan Di Rumah, MUI Rilis Tuntunannya
Dia menilai masyarakat Karanganyar cerdas dan tidak akan abai terhadap kondisi darurat pandemi Covid-19. Oleh karena itu dia optimistis warga Karanganyar dapat patuh, tertib, dan memanfaatkan kelonggaran itu dengan sebaik-baiknya.
“Kami percaya, yakin. Masyarakat sudah mengatur sendiri-sendiri. Manfaatkan dengan baik. Artinya ya silakan ditata. Saya pimpin nanti di Alun-Alun dengan mengerahkan Satpol PP untuk memastikan protokol pencegahan persebaran Covid-19 betul-betul dilaksanakan,” tutur dia.
Meski demikian warga Karanganyar yang mengikuti salat Idulfitri berjemaah wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Jika menghendaki Salat Id di tanah lapang, masjid, dan musala, kami mengizinkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun dan pada air mengalir, pakai masker, bawa sajadah sendiri, jaga jarak saf, persingkat khotbah,” katanya.
Pada kesempatan itu, Yuli, menegaskan tidak menyelenggarakan open house di Rumah Dinas Bupati Karanganyar maupun kediaman pribadi. Pemkab Karanganyar pun tidak menyelenggarakan agenda tersebut.
“Pemerintah tidak membuka open house. Rumah dinas juga tidak ada open house. Semua tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak ada halalbihalal, pertemuan. Semua ditiadakan. Silaturahmi melalui teknologi, handphone,” tuturnya. (lna)

Leave a Reply