Satpam Yang Tampar Perawat Gagal Periksakan Anaknya, Malah Masuk Bui

Ilustrasi | Foto: tribunbali
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Seorang lelaki yang menampar perawat di sebuah rumah sakit di Semarang karena ditegur tidak memakai masker, bukan saja gagal memeriksakan anaknya ke dokter, tapi dia sendiri akhirnya masuk bui. Niat mengantar anaknya berobat, berubah menjadi petaka karena tidak mampu mengendalikan emosinya.

Peristiwa yang menghebohkan dan mengundang kecaman banyak pihak itu dilakukan seseorang yang disebut-sebut sebagai Satpam–kemudian setelah diperiksa ternyata penjaga malam sebuah sekolah dasar (SD), yang menampar dan memukul kepala perawat yang bertugas di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen Kota Semarang.

Akibat peristiwa yang terjadi pada hari Kamis (9/4/2020) itu pria berinisial BC (43 tahun) diciduk polisi di rumahnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain barang bukti rekaman CCTV, penangkapan BC juga didasari atas laporan HM (30 tahun), perawat di Klinik Dwi Puspita.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Selasa (13/4/2020) seusai mendapat laporan penangkapan BC oleh Satreskrim Polrestabes Semarang, meminta agar proses hukum diterapkan. Hendi, panggilan akrab Wali Kota Semarang itu, berharap tindakan hukum akan menjadi shock therapy bagi seluruh pihak untuk tidak bertindak arogan, terkhusus kepada tenaga medis yang sedang bertugas.

“Kalau harus memakai masker ya pakai masker. Kalau harus menjaga jarak, ya harus jaga jarak. Kita semua sedang berupaya mencegah penyebaran virus corona,” kata Hendi. Dia mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Dari laporan korban ke polisi, BC disebut-sebut bukan saja menampar, tapi juga mengancam korban. “Setelah meluapkan emosi, dia mengancam kalau ketemu di jalan mau membunuh dengan penggal leher katanya,” tutur HM.

Baca juga: Awas! Pasal 178 KUHP: Pelaku Penolakan Terhadap Pemakaman Jenazah Bisa Dibui

Kronologi peristiwanya sendiri, dimulai saat BC membawa anaknya untuk periksa ke dokter. Oleh perawat, keduanya diminta untuk memakai masker sesuai aturan di klinik, untuk menghindari penyebaran viros corona. Rupanya BC tidak bisa menerima anjuran tersebut, dia langsung menampar si perawat. Akibat perlakuan tersebut, perawat merasa pusing dan mual.

Sementara BC, setelah kejadian, langsung meninggalkan klinik, tak jadi memeriksakan anaknya ke dokter. Dokter yang bertugas di klinik tersebut sebenarnya sudah mencoba memberi pengertian kepada BC, namun yang bersangkutan tidak bisa menerima.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin, sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, tim Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur menangkap BC di tempatnya, di Kemijen, Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020).

“Motif pelaku melakukan pemukulan karena yang bersangkutan merasa emosi pada saat diingatkan perawat di klinik untuk memakai masker. Mengingat kondisi sekarang, mengantisipasi merebaknya Covid-19, memang semua diwajibkan memakai masker saat beraktivitas,” tutur Asep.

Kepada para wartawan, pelaku mengaku khilaf karena memukul korban setelah dirinya diingatkan untuk memakai masker.  BC berdalih kondisi saat itu diliputi rasa khawatir karena anaknya sedang sakit demam, dan dia berharap bisa segera ditangani oleh dokter.

Sambil menahan tangis, ia mengaku melakukan tindakan pemukulan tersebut karena tak terima disuruh pulang untuk membawa masker. BC mengaku tidak menampar, tapi hanya menggetok wajah perawat itu. Diapun menyangkal apa yang dilakukannya sebagai tindakan penganiayaan. (wid)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*