PSBB Untuk Tekan Virus Corona Belum Diterapkan di Jateng, Mesti Dihitung Matang

Foto: jatengprov.go.id

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Tengah belum mengajukan status status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam upaya untuk menekan dan mengendalikan peredaran virus corona. Alasannya, PSBB bukan tujuan, karena itu perlu dihitung secara matematis dan statistik epidemologis.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat ditanya wartawan menyatakan belum mengajukan PSBB seperti yang dilakukan Pemprov DKI dan beberapa kabupaten dna kota di Jawa Barat. “Belum. Kita lagi siapkan dengan baik, agar kita mantab betul, mulai dari bagaimana percepatan persebarannya, tapi kita lebih hati-hati betul menghitung,” kata Ganjar, Selasa (14/42020)

Menurut Ganjar, yang dimaksud dengan hitungan adalah dukungan atau bantuan pemerintah kepada masyarakat. Termasuk sistem logistik, sistem transportasi sampai sistem keuangan. Kenapa? Karena buat Pemprov Jateng PSBB bukan tujuan. Karena itu mesti dihitung secara matematis, statistik secara epidemologis. “Kita perlu pakar untuk membantu,” ujar dia.

Sampai saat ini di Jawa Tengah juga belum ada kabupaten dan kota yang mengajukan status PSBB untuk wilayahnya ke Menteri Kesehatan. Kota Surakarta atau Solo yang sudah sejak awal menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) untuk pandemi Covid-19, sampai Selasa  juga belum mengajukan PSBB. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan Kota Bengawan masih belum perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti DKI Jakarta atau sejumlah daerah di Jawa Barat karena penerapan PSBB dinilai belum efektif karena sejumlah faktor.

“Beberapa daerah sudah melaksanakan PSBB itu hal yang bagus. Tapi kalau hanya untuk Kota Solo sendiri tidak akan efektif. Solo itu hanya sebagai rujukan. Pendatang yang masuk Solo itu kan juga tidak bisa kita batasi. Kalau mau membatasi ya seluruh Solo Raya,” katanya di Solo, Senin (13/4/2020).

Baca juga: PLN Diminta Beri Kebijakan Penundaan Pembayaran Untuk Hotel, Covid-19 Sudah Mendera

Ahyani mengakui jika Kota Solo tidak bisa berdiri sendiri karena perbatasannya sudah menjadi satu dengan daerah lain yang sering disebut sebagai Solo Raya. Karena itu, dia berpendapat jika Kota Surakarta menerapkan PSBB  harus dilakukan bersamaan dengan daerah lain seperti Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Klaten, Wonogiri dan Boyolali.

Gubernur Jawa Tengah menegaskan meski belum mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan, Pemprov Jateng tengah mematangkan pendataan masyarakat sebagai salah satu skenario teknis pemberian bantuan. “Sampai akhir April akan kita eksekusi soal bantuan. Agar kita menyiapkan skenarionya. Termasuk ketika kita mengajukan atau menuju PSBB, kota mana kabupaten mana kecamatan desa kita hitung betul,” tuturnya.

Hal yang tidak kalah pentingnya jika akan menerapkan PSBB adalah pendataan warganya yang saat ini berada di luar daerah, Jabodetabek khususnya. Pendataan tersebut juga dalam rangka penyaluran bantuan. Ganjar mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk percepatan pendataan tersebut.

“Harapannya tidak ada warga yang mudik, jadi tidak ada orang yang berpotensi untuk membawa virus itu ke asalnya. Ini bukan stigmatisasi, tapi dengan sudah ya asimtomatis kita tidak tahu siapa yang tertular. Kita bantu Jakarta, Jabar agar semua berjalan. Ini komunitas warga Jateng di Jakarta dan Jabar juga sudah mendata,” tukasnya. (wid)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*