
JoSS, JAKARTA – Desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan diperiksa Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara terkait kasus salon kecantikan ilegal milik warga negara China. Ivan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Dipanggil sebagai saksi terkait kasus salon kecantikan ilegal milik WNA Cina yang belum lama ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (6/12).
Yusri menuturkan penyidik menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Ivan, termasuk soal pelayanan yang diberikan oleh salon kecantikan tersebut. Pasalnya, Ivan disebut pernah menggunakan jasa di salon kecantikan itu.
“[Pertanyaannya] seputar ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja,” ujar Yusri.
Polres Metro Jakut diketahui menggerebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara pada 14 November lalu.
Salon itu diketahui dimiliki oleh warga negara China berinisial DN dan DS. Namun, keduanya tidak memiliki surat izin untuk melakukan tindakan medis.
Padahal, praktik yang dilakukan di salon tersebut seperti sulam alis dan sulam kelopak mata, mesti dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki surat izin.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 83 juncto Pasal 197 junco Pasal 106 ayat 1, Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Baca juga: Rumah Sering Dikepung Orang Tak Dikenal, Tamara Bleszynski Merasa Terancam
Usai diperiksa, Ivan memberikan keterangan kepada awak media. Pada 2016, teman akrab Ayu Ting-Ting ini rupanya sempat menggunakan jasa klinik kecantikan tersebut. “Pernah menggunakan jasanya untuk membentuk lipatan mata. Tapi saya bersyukur diberi kesempatan untuk memberikan kesaksian,” katanya di Polres Metro Jakarta Utara.
Dia mengungkapkan pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dirinya. Sebagian besar pertanyaan berisi seputar pengalamannya selama menggunakan jasa salon kecantikan itu.
“Ya, kayak ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja. Saya bayar atau tidak. Ada keluhan atau tidak. Ya sesuai prosedur yang diperlukan dari kepolisian,” ia mengungkapkan.
Ivan Gunawan bersyukur dilibatkan sebagai saksi dalam kasus hukum ini. Ia berharap keterangannya dapat menjadi titik terang dalam penuntasan masalah.
Tak hanya itu, dengan bergulirnya kasus hukum ini, sang desainer berharap agar masyarakat dapat lebih berhati-hati lagi dalam memilih jasa perawatan.
“Saya merasa sebagai public figure, bisa memberi lebih warning dan sifat kehati-hatian buat teman-teman di luar sana untuk melakukan sebuah tindakan kecantikan apa pun itu,” ungkapnya seperti dikutip dari Liputan6.com.
Salah satu upaya agar tak tertipu dengan salon kecantikan ilegal adalah perlunya mempertanyakan surat izin praktik, sebelum menggunakan jasa. Upaya ini juga telah dilakukan Ivan Gunawan.
“Semenjak ini kalau mau datang ke klinik kecantikan saya harus ngecek dulu surat izinnya ada enggak, dokternya oke enggak, pengalaman jam terbangnya gimana,” imbuhnya. (lna)

Leave a Reply