Di Forum ASEAN-RoK Jokowi Tegaskan RI Resmi Gunakan B30 Tahun Depan

Presiden Joko Widodo | Foto: twitter Sekretariat Kabinet @setkabgoid

JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah RI baru akan mewajibkan pencampuran biodiesel dengan solar sebesar 30 persen atau B30 pada tahun depan. Menurtunya, negara-negara ASEAN dan Korea harus menjadi motor pengembangan energi terbarukan.

Ia menyebut sejak tahun lalu telah mewajibkan untuk mencampur biodiesel dari kelapa sawit dengan solar sebesar 20 persen atau B20.

“Tahun depan kami akan mewajibkan peningkatan campuran biodiesel tersebut menjadi 30 persen atau B30. Indonesia saat ini juga tengah mengembangkan energi listrik berbasis air,” ujar Jokowi saat berbicara dalam forum ASEAN-Republic of Korea (RoK) CEO Summit, di Busan Exhibition and Convention Center (BEXCO), Senin (25/11), dikutip dari laman Sekretariat Presiden.

Jokowi menyatakan Indonesia juga memiliki sungai-sungai besar yang bisa menghasilkan energi listrik tenaga air dalam jumlah besar. Setidaknya ada dua lokasi untuk membangun PLTA, yakni di Kalimantan Utara dengan potensi 11GW dan Papua dengan potensi 20GW.

“Dengan menggunakan energi listrik dari tenaga air, maka pengembangan industri yang kami lakukan akan memiliki emisi yang rendah,” kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan langkah mengembangkan energi terbarukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah terhadap Perjanjian Paris.

Baca juga: TBBM Rewulu dan Boyolali Jadi Ujicoba Penggunaan B30

“Keberanian untuk mengambil terobosan besar di era age of disruption adalah opsi satu-satunya untuk kita bisa menjadi pemenang. Saya ajak pengusaha ASEAN dan Korea untuk mengambil pilihan ini,” tuturnya.

Sementara itu, uji pemanfaatan biodiesel 30% (B30) pada alat mesin pertanian (alsintan), alat berat sektor pertambangan, kereta api, dan angkutan laut telah selesai dilaksanakan.

Direktur Bioenergi Andriah Feby Misna menyatakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara bahan bakar B30 dengan bahan bakar B20. Meski telah selesai melakukan uji coba, saat ini pemerintah masih menyelesaikan tahap finalisasi laporan akhir.

“Rekomendasi yang dihasilkan merupakan rekomendasi yang dapat kita lakukan bersama-sama,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (25/11).

Menurutnya, seluruh uji pemanfaatan B30 merupakan salah satu persiapan pemerintah dalam rangka implementasi mandatori penggunaan B30 yang akan dimulai pada 2020. Selain itu, kualitas produk biodiesel untuk pencampurannya pun semakin ditingkatkan.

Pemerintah juga melakukan pengawasan atau monitoring melalui pengujian kualitas biodiesel di produsen dan depo atau blending point (tempat pencampuran bahan bakar nabati (BBN) dan bahan bakar minyak (BBM)) sesuai spesifikasi biodiesel.

“Dalam pelaksanaan program pemanfaatan BBN, Pemerintah sangat mempertimbangkan kualitas mutu BBN yang dicampur dalam BBM. Spesifikasi biodiesel tersebut selalu kami tingkatkan untuk melindungi konsumen dengan tetap memperhatikan kemampuan produsen,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*