Temui KPI Pusat, Komisi A DPRD Jateng Bahas Pembentukan Perda Penyiaran Berbasis Konten Lokal

Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Jumat (4/10) | Foto: istimewa

JoSS, SEMARANG – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan gagasannya untuk membuat peraturan daerah (Perda) terkait penyiaran berbasis konten lokal di radio maupun televisi lokal Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Jumat (4/10).

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, dalam kunjungan yang diterima Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza mengatakan pihaknya melakukan diskusi bersama terkait pembentukan peraturan daerah (perda) inisiatif tentang muatan lokal penyiaran di Jawa Tengah.

Dia menilai siaran bermuatan lokal sangat penting terlebih regulasi secara nasional pun sudah diwajibkan minimal 10 persen untuk muatan lokal, sehingga perlu ada aturan regulasi turunannya di daerah-daerah.

Menurutnya gagasan membentuk sebuah perda inisiatif muatan lokal penyiaran di Jateng, merupakan perangkat hukum yang sangat kuat menjadi landasan implementasi isi siaran berbasis kearifan lokal di Jateng.

Baca juga: KPI Segera Bikin Regulasi Pengawasan Konten di Seluruh Media Baru

“Lembaga penyiaran di Jateng sudah banyak yang menyampaikan konten isi siaran muatan lokal dalam program siaranya, meski juga ada yang belum menyampaikan siaran muatan lokal, sehingga kami perlu menginisiasi Perda muatan lokal penyiaran,” ujarnya, dalam keterangannya yang diterima JoSS.co.id.

Dia berharap dengan dibentuknya perda muatan lokal penyiaran nantinya lembaga penyiaran menghormati dan memuliakan nilai-nilai kearifan lokal Jateng dalam program-program siarannya.

“Terlebih provinsi Jawa tengah sangat berkepentingan untuk mengenalkan pariwisata, UMKM dan hal-hal unik lainnya di media televisi maupun radio,” imbuhnya.

Selain itu, kunjungan Komisi A DPRD Jateng ke kantor KPI Pusat dalam rangka berkonsultasi terkait persiapan pergantian anggota KPID Jateng periode 2017-2020 yang akan berakhir pada Februari 2020 mendatang.

“Untuk itu kami perlu berkonsultasi ke KPI Pusat terkait bagaimana mekanisme kesiapan pergantian dan proses rekrutmen anggota KPID Jateng periode selanjutnya,” jelasnya. (ADV)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*