KPI Segera Bikin Regulasi Pengawasan Konten di Seluruh Media Baru

Ilustrasi | Foto: viva/pxhere
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Meski menuai pro dan kontra dari sejumlah elemen masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan akan tetap membuat regulasi mengenai pengawasan konten pada seluruh media baru.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan Yuliandre Darwis menyatakan fungsi dari regulasi itu untuk kesetaraan media. “Fungsinya untuk kesetaraan media saja, bahwa media ini setara,” katanya, seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa (13/8).

Menurut Yuliandre, KPI ingin media baru juga dapat perlakuan sama dengan media mainstreamlainnya dengan mendapat pengawasan. KPI akan fokus pada isi siaran atau konten yang ditayangkan.

KPI memandang dengan adanya pengawasan media baru oleh KPI, industri media baru tidak mati melainkan menjadi bertumbuh dan berkembang.

“Tugas KPI bukan mematikan industri, tapi menumbuhkembangkan industri, semakin didata KPI dan bagian dari kewenangan KPI, mereka harus tumbuh dan berkembang industrinya” kata Yuliandre.

Dia mencontohkan jumlah pemain di industri televisi. “Dulu tv hanya kecil, sekarang setelah ada KPI, tv ada lebih dari 1000 yang diawasi KPI, semakin banyak industri tv.”

Baca juga: Pembatasan Konten Pornografi Hingga ke Platform Digital Dinilai Bukan Solusi

KPI mengharapkan industri media baru harus bertumbuh dengan semangat yang mencerminkan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedepannya, kata Yuliandre, KPI akan mendiskusikan hal ini dengan forum publik agar jelas dan tidak menuimbulkan kesalahpahaman pada publik.

KPI sebelumnya menyatakan ingin mengawasi konten Netflix, Youtube, dan Facebook. Keinginan ini menuai protes dari pegiat penyiaran. Selain belum ada aturan hukumnya, mereka menilai pekerjaan rumah KPI dalam mengawasi media mainstream pun masih terlalu banyak.

Sebelumnya, Budayawan Sudjiwo Tedjo menilai rencana pengawasan dan pembatasan konten pornografi yang beredar di dunia maya, baik internet hingga platform siaran digital seperti Netflix dan YouTube tidak menyelesaikan masalah inti.

“Apa pun yang ada itu adalah masalah hilir, seperti enggak boleh ini itu, ada pelarangan ini itu. Ya bagus juga, tapi kalau cara berpikir kita begitu, orang akan tetap mencari,” kata Sudjiwo Tedjo dalam acara Sarasehan Nasional ‘Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya’ di Museum Nasional Jakarta, Senin (12/8).

Ia kemudian memberikan contoh soal seks yang masih disalahartikan, “Padahal yang masih kurang [perlu diperbaiki] itu hulunya, bagaimana mendandani cara kita berpikir terhadap seks. Mestinya itu yang harus diedukasi,” katanya.

Sudjiwo juga menilai bahwa segala yang dilarang justru memicu orang untuk semakin penasaran. “Rasa-rasa keinginan untuk mencari karena ditekan terus bisa menjadi liar,” katanya.

Padahal, kata Sudjiwo, yang dibutuhkan adalah panduan dan pendidikan yang baik terkait seks kepada anak-anak, seperti hubungan sebab-akibat dalam pergaulan dan hubungan antar manusia.

Di samping itu, Sudjiwo Tedjo juga memberikan kritik atas cara KPI melakukan sensor secara tebang pilih, seperti sensor pada adegan mesra namun meloloskan adegan kekerasan atau yang menghasut kebencian.

“Ciuman pelukan disensor, tapi perang diperbolehkan. TV itu seolah mengajak kita manusia boleh saling membenci tapi tak boleh saling mencinta,” kata Sudjiwo. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*