Kasus Jual Beli Jabatan Libatkan Rina Tamzil

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, SEMARANG – Rina Tamzil, istri Bupati Kudus Nonaktif Muhammad Tamzil diduga terlibat dalam kasus praktik jual beli jabatan di Kabupaten Kudus.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap terhadap bupati nonaktif Kudus, Muhammad Tamzil, dengan terdakwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/10).

Sidang itu menghadirkan sejumlah saksi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kudus.

Dugaan adanya campur tangan istri bupati tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kudus Catur Widyatno. Terungkapnya hal itu, kata dia, bermula ketika Pemkab Kudus akan melaksanakan mutasi pejabat eselon IV.

Catur memperoleh laporan dari bawahannya tentang adanya pengajuan tiga nama pejabat eselon IV beberapa jam menjelang pelaksanaan pelantikan. Menurut dia, pengusulan tiga nama di luar draf yang sudah disetujui oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tersebut atas perintah anggota staf khusus Bupati Kudus Agoes Soeranto.

Baca juga: Hendi Instruksikan Iswar Aminudin Selesaikan Kasus Jual Beli Tanah Petani Tambak Mangkang Kulon

“Katanya perintah Pak Agus Kroto [Agoes Soeranto], katanya itu permintaan bunda,” ungkap Catur dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Antonius Widijanyono itu.

Seperti dikutip dari Antara, ketiga nama yang diusulkan Agus Kroto itu, lanjut dia, tidak ada dalam daftar yang disetujui oleh Baperjakat. Akibatnya, lanjut dia, daftar nama pejabat yang akan dilantik harus diubah karena menyesuaikan penambahan tiga nama itu.

Catur juga mengungkap peran besar anggota staf khusus Agoes Soeranto dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Kudus, termasuk proses penyusunan daftar pegawai eselon IV yang akan dimutasi yang dilakukan di Hotel Gripta Kudus. Keterangan serupa disampaikan Kepala Subbidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Hendro Muswinda.

Hendro mengakui ditemui oleh Agus Kroto beberapa jam sebelum pelaksanaan serah terima pejabat eselon IV di Pemerintah Kabupaten Kudus. “Datang ke kantor menyampaikan kalau ada nama-nama yang harus dimasukkan, katanya atas perintah Bu Rina Tamzil,” katanya.

Menurut dia, tiga nama yang diusulkan Agus Kroto tersebut akhirnya tetap dilantik dengan menyesuaikan hasil keputusan baperjakat. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*