Hendi Instruksikan Iswar Aminudin Selesaikan Kasus Jual Beli Tanah Petani Tambak Mangkang Kulon

Petani tambak Mangkang Kulon mendatangi Balai Kota Semarang untuk menuntut kejelasan proses jual beli lahan oleh PT MMP | Foto: AHS/joss.co.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menginstruksikan kepada Sekda Kota Semarang Iswar Aminudin untuk menyelesaikan kasus jual beli tanah milik petani tambak di Mangkang Kulon, yang hingga kini belum tuntas.

Seperti diketahui, Iswar Aminudin yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang terlibat sebagai saksi dari pemerintah dan ikut menandatangani kesepakatan jual beli tanah petani tambak Mangkang Kulon dengan PT Mitra Makmur Propertindo (MMP) pada 2018 lalu.

Proses pembayarannya hingga kini belum selesai, sejumlah petani hanya menerima down payment (DP) dengan kisaran 5-20% dari total harga jual tanah.

Pria yang akrap disapa Hendi ini meminta agar proses jual beli tanah ini segera selesai agar petani tambak Mangkang Kulon tidak digantung nasibnya, karena tidak segera menerima uang pembayaran, di sisi lain petani tidak bisa lagi menggarap lahan tambak untuk mata pencaharian.

“Jika memang bisa dilanjutkan dan selesaikan, teruskan dan tuntaskan segera. Namun jika perusahaan tidak bisa melanjutkan, silahkan Sertifikat dikembalikan dan DP hangus, agar ada kepastian bagi para petani,” kata Hendi saat menemui para petani tambak Mangkang Kulon yang mendatangi Balai Kota Semarang, Rabu (23/10) untuk melakukan audiensi dengan Sekda Iswar Aminudin.

Sementara itu, Kuasa Hukum Petani Tambak Mangkang Kulon, Sugiyarto mengaku kecewa dengan Iswar Aminudin, karena dinilai tidak memperjuangkan nasib petani tambak. Padahal dulu dia terlibat dalam perjanjian jual beli tanah ini dan ikut menandatangani perjanjian kesepakatan.

Baca juga: PT MMP Mangkir, Petani Tambak Mangkang Kulon: Kami Hanya Ingin Tanah Kami Dilunasi

Melihat hal itu, dia menduga ada permainan besar dibalik mandeknya proses jual beli lahan petani Mangkang Kulon ini. Pasalnya, dia sudah menempuh berbagai cara dan melaporkan ke sejumlah pihak seperti DPRD Provinsi, Polda Jateng, namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Kami menduga ini ada permainan besar. Kami sudah melakukan audiensi ke berbagai pihak, minta untuk dibantu baik Polda Jateng Polresta Kota Semarang DPRD Jateng dan Wali Kota Semarang namun hingga kini tidak ada tindak lanjut,” katanya, usai mendampingi para petani tambak.

Dia berharap para petani mendapat kepastian, dilanjutkan hingga pelunasan jual beli, ataukah Jika memang pihak perusahaan tidak bisa menyelesaikan, kembalikan sertifikat tanah petani, dan DP yang telah diberikan otomatis hangus.

Salah satu patani tambak yang ikut dalam aksi tersebut, Najib mengaku kecewa dengan Iswar Aminudin, karena dalam proses mediasi tidak memposisikan sebagai pelindung warga, namun seolah hanya penyambung lidah perusahaan.

“Harusnya Iswar menperjuangkan nasib kami. Karena selain dia sebagai pejabat kota Semarang, dia dulu juga ikut tanda tangan. Sekarang kok sikapnya malah seperti makelar tanahnya perusahaan itu,” ujarnya.

Dia berharap segera ada kejelasan, agar bisa melanjutkan hidupnya. “Kami hanya ingin tanah kami dibayar, atau kalu tidak jadi yang dikembalikan ke kami, agar kami bisa kembali menggarap tambak. Karena itu mata pencaharian kami,” pungkasnya. (ahs/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*