Ada Pelantikan Presiden, Gyeonggi K-Culture Festa 2019 Batal Digelar

Artis K-Pop yang menjadi pengisi acara Gyeonggi K-Culture Festa 2019 | Foto: kpopchart.net

JoSS, JAKARTA – Gyeonggi K-Culture Festa 2019 yang rencananya akan diadakan di Istora Senayan pada 19-20 Oktober 2019 batal digelar. Sejumlah artis K-Pop yang dijadwalkan tampil antara lain Taemin SHINee, APink, Akmu, GWSN, VAV, dan lainnya

Hal itu lantaran pada 20 Oktober 2019 mendatang, akan ada perhelatan penting di bagi seluruh masyarakat Indonesia yakni pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2019.

Presiden Jokowi kembali dilantik menjadi orang nomor satu di Indonesia. Ia kembali menjadi presiden dengan wakilnya yang baru yaitu Ma’ruf Amin.

Pihak penyelenggara acara melalui Instagram, Selasa (15/10), mengumumkan alasan pembatalan acara. Langkah ini diambil atas saran dari pihak berwenang terkait keamanan saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Jokowi dan Ma’ruf Amin, serta insiden baru-baru ini di Indonesia.

“Kami dengan tulus berharap bahwa Anda memahani keputusan untuk membatalkan acara tersebut, karena keselamatan peserta dan semua orang yang terlibat adalah prioritas utama kami,” tulis pelaksana.

Baca juga: Depresi Akut, Aktris Korea Selatan Sulli Ditemukan Meninggal di Kediamannya

Penyelenggara juga menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas pembatalan acara tersebut.

“Sekali lagi, kami ingin menyampaikan penghargaan kami yang terdalam atas dukungan Anda, dan menyampaikan permintaan maaf kami yang tulus atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” sambungnya.

Hanya saja, penyelenggara belum mengabarkan detail mengenai refund tiket penonton. “Alur pengembalian uang untuk tiket Anda akan segera dilakukan,” paparnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi unjuk rasa atau demo jelang pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut bahwa hal itu merupakan bagian dari diskresi kepolisian.

“Dari Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda sudah menyampaikan, kita ada diskresi kepolisian yang disampaikan bahwa tidak akan menerbitkan STTP antara tanggal 15 sampai dengan 20 [Oktober],” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*