[widget id="text-5"]

Ganjar Siap Pecat Pegawai Pemprov Jika Terlibat Penyelewengan Dana Banprov

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo | Foto: jatengprov.go.id

JoSS, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan tidak segan-segan memecat jajaran pegawai pemprov jika kedapatan terlibat dalam dugaan penyelewengan dana Bantuan Provinsi Jawa Tengah (Banprov) yang saat ini tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Jateng.

Seperti diketahui, Saat ini Kejaksaan Tinggi Jateng sedang melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan Banprov Jateng tahun 2018 diduga terjadi di sektor pendidikan Kabupaten Kendal dan Pekalongan. Kasus tersebut diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 7,5 miliar.

Untuk itu, Ganjar meminta agar semua pihak ikut membantu kejaksaan membongkar penyelewengan dana Bantuan Provinsi Jawa Tengah dengan kerugian Rp 7,5 miliar. Ia juga menegaskan jika jajarannya ada yang terbukti terlibat maka akan dipecat.

“Kasih tahu ke saya, tak pecate, kalau itu orang Pemprov. Jangan khawatir,” kata Ganjar, usai mengikuti acara pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD Jateng periode 2019-2024 di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (3/9)

Dia mengatakan sudah beberapa orang dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipanggil kejaksaan untuk diminta keterangan terkait kasus penyelewengan yang terjadi di Kendal dan Pekalongan itu. “Bantu kejaksaan kalau perlu kita bongkar bareng,” katanya.

Penyelewengan diduga terjadi pada sektor pendidikan untuk pembelian laptop di Pekalongan dan Kendal.

Ganjar mengatakan pembelian perangkat itu melalui e-katalog dan yang mengatur adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Meski demikian Ganjar telah menelusuri kemungkinan anak buahnya terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Parlemen Modern, Ganjar: Legislatif Bisa Optimalkan Medsos Untuk Pengaduan Masyarakat

“Kalau e-katalog kan yang mengatur LKPP. Siapa saja yang berpotensi mendapat kickback saya sudah cek, sejauh ini tidak ada, dari pegawai pemprov,” ujarnya.

Namun jika ternyata dalam penyidikan diketahui ada jajaran Pemprov Jateng yang terlibat, Ganjar meminta segera diberi tahu namanya untuk direkomendasikan diberi sanksi termasuk pemecatan.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa tengah belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan ada Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng di Kendal dan Pekalongan, Jateng. Namun pemeriksaan saksi terus berlanjut termasuk Sekda Jateng dan tim anggaran Pemprov.

Hal itu diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ketut Sumedana, saat ditanya perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan saksi terus dilakukan dan hari ini ada 5 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Lima orang ini lagi diperiksa, mereka dari daerah,” katanya, belum lama ini.

Ketut menjelaskan saksi akan ditambah dari pihak Pemerintah Provinsi yaitu biro keuangan dan tidak menutup kemungkinan Sekda juga akan dijadikan saksi.

“Dari Pemprov akan diperiksa, dari Biro Keuangan termasuk Sekda mungkin. Termasuk DPRD. Kita konsultasikan dulu dengan tim, siapa di Pemprov yang ikut bertanggungjawab,” jelasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


[widget id="text-3"]