
JoSS, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PB Djarum sepakat mengakhiri polemik yang berkembang dalam sepekan terakhir terkait penghentian audisi umum bulutangkis. Dalam pertemuan ke dua belah pihak yang dimediasi oleh Kemenpora, dicapai kesepakatan audisi tetep berlanjut tanpa menggunakan logo Djarum.
Kesepakatan ini dibacakan Menterian Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Poin kesepakatannya yakni KPAI sepakat mencabut surat yang meminta PB Djarum menghentikan audisi. Di sisi lain PD Djarum akan melanjutkan audisi pencarian bibit unggul atlet bulutangkis di Tanah Air.
“Djarum Foundation, bahwa PB Djarum sepakat untuk mengubah nama yang semula Audisi Umum PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis, tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum,” ujar Imam.
Sementara itu, KPAI sepakat untuk mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian audisi Djarum. Imam mengatakan Kemenpora, KPAI, dan PBSI sepakat memberi kesempatan kepada PB Djarum untuk melakukan konsolidasi internal guna melanjutkan audisi di tahun 2020.
Audisi bulutangkis dilanjutkan sebagai sarana pengembangan bibit atlet. Selain itu, bulutangkis merupakan cabang olahraga penyumbang medali di ajang olahraga internasional, termasuk medali emas Olimpiade.
Baca juga: PB Djarum Hentikan Audisi Bulutangkis, Ini Tanggapan Menpora
“Semoga ini mengakhiri polemik, kekhawatiran, mungkin juga kecemasan atlet-atlet muda, orang tua, dan juga masyarakat keseluruhan tentang masa depan bulutangkis Indonesia,” ucap Imam.
Diberitakan sebelumnya, KPAI mengkritik audisi bulutangkis yang digelar PB Djarum karena dipandang mengeksploitasi anak lewat audisi bulutangkis demi promosi merek dagangnya bahwa PB Djarum adalah salah satu produsen rokok ternama di Indonesia.
Kritik KPAI ini membuat PB Djarum memutuskan menghentikan audisi umum pencarian bakat bulutangkis pada 2020. PB Djarum menyebut ingin mereduksi polemik yang mencuat terkait tuduhan eksploitasi anak-anak dari KPAI. Banyak pihak yang menyayangkan keputusan PB Djarum. (lna)

Leave a Reply