
JoSS, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Hal ini dinilai sejalan dengan kepentingan terbaik anak.
Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan anak yang dekat dengan sekolah mereka akan sehat, mereka akan jalan kaki atau naik sepeda ke sekolah, sehingga tidak perlu naik kendaraan.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pencernaan mereka akan sehat karena mereka sempat sarapan dan orang tua dapat mengantarkan makan siang untuk anaknya.
Hal positif lainnya yaitu, kekerasan di sekolah seperti tawuran dapat diminimalkan karena anak berteman dengan teman-temannya yang sudah mereka kenal baik sehingga menutup akses tawuran.
“Orang tua juga dekat dengan sekolah sehingga mudah dilibatkan dengan kegiatan sekolah,” kata dia.
Sistem zonasi menurut Retno telah membuka akses bagi siapa saja untuk mendapat pendidikan yang baik. Dia juga menambahkan bahwa hal yang harus diperbaiki adalah kualitas sekolah dan guru.
Sebelumnya, PPDB sistem zonasi ini mendapatkan banyak reaksi dari siswa dan orang tua murid, termasuk PPDB di Surabaya.
Baca juga: Sistem Zonasi PPDB Ditetapkan, Masyarakat Diimbau Taati Aturan
Banyak orang menuntut sistem PPDB sistem zonasi tahun ini dikaji oleh pemerintah. Sistem ini dinilai belum siap dari berbagai aspek, misalnya dari ketersediaan jumlah sekolah, sarana prasarana dengan jumlah penduduk usia sekolah dalam suatu wilayah.
Seperti yang terjadi pada Rabu (19/6), ratusan wali murid siswa dan SMA se-Surabaya mendatangi Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Mereka menuntut agar sistem zonasi pada PPDB itu dihentikan.
Massa yang mengatasnamakan dirinya Kompak (Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya) membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Ganti Mendikbud Secepatnya!” dan “Hapus sistem zonasi. Zonasi bukan pemerataan kualitas tapi pembodohan bangsa.”
Seorang calon wali murid, yang juga mewakili massa, Sawitri Nilaswari mengatakan sebagian besar calon wali murid menyesalkan sistem penerapan zonasi itu. Mereka menganggap kebijakan tersebut begitu merugikan anak-anaknya.
Sistem PPDB SMA di Surabaya tahun ini terbagi dari beberapa jalur, yakni 50 persen untuk jalur masuk berdasarkan jarak, 20 persen untuk prestasi, dan 30 persen untuk jalur lainnya. Kata Nila, mental anak-anak pun down. Perjuangan yang selama tiga tahun dilakukan sekolah, hingga ujian nasional (UN) seakan dihempaskan oleh jarak.
“Karena sistem zonasi ini diumumkan beberapa waktu sebelum pelaksanaan UN SMA. Mereka akan berpikir, buat apa mereka belajar keras, kalau akhirnya yang diukur adalah jarak,” kata Nila.
Ia menyebut, sistem PPDB tahun ini berbeda dengan kebijakan tahun lalu. Saat itu porsi nilai UN menjadi pertimbangan utama penentu peringkat penerimaan siswa baru. Berbeda dengan tahun ini yang menitik beratkan pada jarak rumah dengan sekolah. (lna)

Leave a Reply