21 Desa di Kabupaten Sleman Terkena Proyek Tol Jogja-Solo dan Bawen Jogja

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, JOGJA – Sebanyak 21 desa di sembilan kecamatan di Kabupaten Sleman bakal terkena proyek jalan Tol Jogja-Solo dan Bawen Jogja. Kebutuhan lahan yang harus dibebaskan mencapai 212,02 hektare. Hingga kini Pemda DIY masih menunggu permintaan izin penetapan lokasi (IPL).

Sekda DIY, Gatot Saptadi menjelaskan dalam dokumen perencanaan ini disebutkan kebutuhan pengadaan tanah tersebut rinciannya adalah ruas tol Yogya-Solo mencapai 165,02 Hektare dan ruas Bawen-Yogya dengan luas 47 hektare. Sedangkan untuk tol ruas Bawen-Yogyakarta seluas 47 Ha ini berada di tujuh desa yang berada di tiga kecamatan yaitu Mlati, Seyegan, dan Tempel di Kabupaten Sleman

“Kami masih menunggu permintaan IPL secara formal dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR. Sejauh ini kami sudah menerima dokumen perencanaannya,” jelas Gatot, belum lama ini.

Dikutip dari Tribunjogja, pembangunan tol ruas Bawen-Yogyakarta tidak banyak membebaskan lahan karena dibangun melayang atau elevated di atas Selokan Mataram, sedangkan ruas Yogyakarta-Solo banyak di bawah dan di atas Ring-Road sehingga lebih banyak membebaskan lahan.

Sementara, trase proyek tol di DIY yang sudah disetujui untuk ruas tol Bawen-Jogja sepanjang 71 Kilometer (Km) dan tol Jogja-Solo sepanjang 40,5 Km. Sementara itu, setelah pencermatan dokumen perencanaan, kemudian ada pengajuan IPL.

Baca juga: Terdampak Tol Jogja-Solo, Warga Pasang Tarif Rp4-8 Juta/Meter Persegi

Gatot menyebutkan, penetapan IPL oleh Gubernur nantinya akan menjadi landasan dalam proses pembebasan lahan proyek pembangunan tol yang ada di DIY, khususnya di trase yang telah disepakati untuk tol Bawen-Jogja dan Jogja-Solo.

“Kalau memang akan dibuat awal tahun maka segera harus (permohonan IPL). Kami juga melakukan cek di lapangan, karena gambar di kertas berbeda dengan kondisi sebenarnya. Selain itu juga kami perlu mensosialisasikan ke[da masyarakat,” paparnya.

Sebelumnua, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, pihaknya sejauh ini belum mendapat surat permohonan untuk IPL jalur tol Jogya-Solo dan Bawen-Jogya.

Sultan menyebut, ada kemungkinan masih didiskusikan di Kementrian Pekerjaan Umum dan ESDM. “Mungkin baru di KemenPUESDM baru sampai sana, dalam arti diskusi di sana. Saya belum dapat rekomendasinya,” ujar Sultan, Kamis (19/9).

Ketua DPD HPJI, Tjipto Haribowo menegaskan, tol seharusnya tidak membawa dampak negatif degradasi kehidupan masyarakat di mana ruas tol tersebut berada. Sehingga, alternatifnya adalah dengan jalan membuat jalan tol yang melayang (elevated).

“Kalau elvated tentunya biaya konstruksinya lebih mahal, ini memerlukan perhitungan yang matang dari insiator/investornya. Sehingga, pada saat beroperasi tarif tolnya tidak terlalu mahal,” urainya.

Dia menjelaskan, jalan tol adalah jalan alternatif, artinya jalan tol itu bisa dibangun kalau ada jalan arteri yang searah.

Sehingga pengguna mempunyai pilihan, yang ingin lebih singkat waktu perjalanannya lewat tol tetapi harus bayar. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*