Segini Kenaikan Tarif Parkir Bandara Djuanda Mulai September Nanti

Bandara Internasional Djuanda Surabaya | Foto: yalpk.or.id

JoSS, SIDOARJO – Bandara Internasional Djuanda Surabaya akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan baik di Terminal 1 (T1) maupun di Terminal 2 (T2). Kenaikan tarif parkir ini akan diterapkan mulai 1 September mendatang.

Dengan penyesuaian tarif parkir tersebut, maka akan terjadi perubahan tarif parkir kendaraan roda 2, roda 4, roda 6 dan kendaraan yang inap.

Penyesuaian tarif kendaraan bermotor ini dilaksanakan dengan menghadirkan layanan dan fasilitas terbaru untuk menjamin dan meningkatkan rasa aman dan nyaman pengguna jasa atas layanan parkir di Bandar Udara Internasional Juanda.

Adapun fasilitas tersebut diantaranya  berupa penggantian perangkat pada entry gate menggunakan aplikasi teknologi manless gate in sejumlah 12 unit, magnetic access pro boom gate sejumlah 17 unit, penggunaan smart card untuk kendaraan yang telah terdaftar sebagai langganan, penambahan CCTV dan kelengkapan lainnya.

“Tarif parkir ini mengalami penyesuaian setelah dua tahun tidak mengalami perubahan sejak tahun 2017. Maka dari itu dilakukan penyesuaian tarif yang telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang disediakan saat ini di Bandar Udara Internasional Juanda,” ujar Heru Prasetyo General Manager Bandar Udara Internasional Juanda.

Sesuai Surat Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor: KEP.156/KB.03/2019  tanggal 14 Agustus 2019 tentang Tarif Masuk Pelataran Terminal atau Parkir Untuk Kendaraan Bermotor di Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Juanda Surabaya, penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor diatur sebagai berikut:

Baca juga: Angkasa Pura Sebut YIA Berpotensi Terjadi Likuifaksi

Untuk kendaraan roda dua pada satu jam pertama naik menjadi Rp5.000 dari sebelumnya hanya Rp3.000. Untuk kendaraan roda empat naik menjadi Rp10.000 dari sebelumnya Rp6.000. Sedangkan untuk kendaraan roda 6 atau lebih menjadi Rp12.000 dari sebelumnya yang hanya Rp8.000.

Heru menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo.

“Sebelum diberlakukan penyesuaian tarif baru ini, kami telah melaksanakan evaluasi, pembandingan tarif parkir sekitar, dan perhitungan biaya pokok terhadap tarif masuk pelataran parkir terminal di Bandar Udara Internasional Juanda bersama dengan PT Angkasa Pura Support selaku pengelola jasa parkir dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo,” jelas Heru.

Selain penambahan fasilitas, saat ini Bandar Udara Internasional Juanda juga sedang memperluas area parkir kendaraan di Terminal 1 (T1) bersamaan dengan tahap I pekerjaan perluasan Terminal 1 (T1) dan pembenahan interior beserta fasilitas penunjangnya.

Saat ini luasan area parkir  untuk Terminal 1 (T1) seluas 63.669 m2 dengan kapasitas 2.145 kendaraan roda 4 (R4) dan 2.490 kendaraan roda 2 (R2). Area parkir pada Terminal 1 (T1) akan diperluas seluas 27.000 m2 untuk parkir on ground dengan kapasitas 730 kendaraan roda 4 (R4).

Sehingga total luasan area parkir terminal 1 (T1) setelah perluasan tahap I menjadi seluas 90.669 m2 dengan kapasitas 2.875 kendaraan roda 4 (R4), 2.490 kendaraan roda 2 (R2), dan 150 kendaraan untuk taksi dan bus.

Sedangkan untuk terminal 2 (T2) luasan area parkir seluas 48.425 m2 dengan kapasitas 1.183 kendaraan roda 4 (R4) dan 1.404 kendaraan roda 2 (R2). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*