Komisi D Sidak Percepatan Pembangunan Ruas Jalan Provinsi

Komisi D melihat kualitas beton di Jalan Cangkiran-Boja-Sukorejo | Foto: /dprd.jatengprov.go.id

JoSS, SEMARANG – Untuk memastikan agar pembangunan jalan provinsi sesuai dengan apa yang ditetapkan secara bersama antara eksekutif dengan legislatif, Komisi D DPRD Jawa Tengah meninjau secara langsung pelaksanaan pembangunan beberapa ruas jalan yang tengah dikerjakan, di antaranya ruas jalan Cangkiran-Boja-Sukorejo dan ruas jalan Semarang-Godong.

Dipimpin langsung Ketua Komisi D, Alwin Basri, para wakil rakyat memperhatikan aspek yang drainage yang sering menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan. Pembangunan jalan yang mengabaikan aspek drainage membuat jalan cepat rusak. Ruas jalan yang tegenang saat musim hujan bukan saja membuat umur jalan menjadi lebih pendek, tapi juga membahayakan pengguna jalan. Hal ini harus diperhatikan oleh para kontraktor dan pengawas pembangunan.

“Setelah bahu jalan ini kan ada gorong-gorong, kami minta untuk diperhatikan. Juga masalah saluran airnya, harus dipastikan lancar. Kalau tersumbat pasti akan menimbulkan genangan saat hujan, kalau itu terjadi terus selama musim hujan jalan jadi cepat rusak,” kata Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, saat meninjau ruas Cangkiran-Boja-Sukorejo, di pekan pertama Agustus 2019.

Karena itu, Alwin meminta kepada para kontraktor supaya benar-benar memperhatikan masalah saluran air di sekitar jalan. Hal lain yakni soal bahu jalan, juga harus dibuat ketinggiannya sepadan dengan posisi jalan, lebarnya juga harus sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Daerah supaya aman bagi pengguna jalan. Sesuai ketentuan, lebar bahu jalan provinsi sekitar satu meter.

Pengawas ST 1 dari Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah yang mendampingi Komisi D, Prawindari Kusumastuti, mengatakan pengerjaan proyek Jalan Cangkiran – Boja – Sukorejo dimulai kontrak pada 8 Mei 2019 dan dijadwalkan selesai pada Desember 2019. Prawindari memastikan variasi lebar jalan selebar 6 meter dengan bahu jalan selebar 1 meter sesuai dengan ketentuan yang ada di Perda.

Baca juga: Fix, Perjanjian Penjaminan Proyek Tol Semarang-Demak Juga Dilakukan September

“Untuk drainase pasti akan kami benahi juga, karena kalau tidak nanti genangan air bisa merusak jalan. Dalam peningkatan jalan ini kami menggunakan Beton FS 45 dan Beton FC 20 dengan ketebalan jalan 20 cm,” kata Prawindari.

Sementara itu saat meninjau pembangunan jalan provinsi di ruas Semarang-Godong yang dibangun dengan konstruksi semen, Komisi D DPRD Jateng menyoroti soal jadwal penyelesaian proyek. Dewan mengharap pengerjaan ruas jalan itu bisa selesai sesuai tenggat waktu yang sudah ditentukan, sehingga pelaksana harus disiplin dalam kegiatannya.

“Kami mengharap proyek pengerjaan selesai sesuai tenggat waktu. Jika melebihi tenggat waktu, ada kompensasi yang harus dibayar. Tentunya, hal itu sangat merugikan banyak pihak, bukan hanya pemerintah tapi masyarakat yang melewati karena tidak kunjung selesai,” ujar Masfui Masduki, Anggota Komisi D DPRD Jateng.

Agar pembangunan proyek berjalan lancar, Samirun, anggota Komisi D, menyarankan supaya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (PU BMCK) Jateng sebagai pemegang proyek bisa berkoordinasi dengan pihak ketiga. Samirun menegaskan, proyek yang baik bisa berjalan kurang baik kalau koordinasi antara pihak ketiga dengan Dinas tidak dilakukan dengan baik.

Baca juga: Segera Dibangun, Tarif Tol Semarang-Demak Rp1.124/KM

“Koordinasi harus berjalan baik karena banyak faktor yang kadang bisa memperlambat jalannya proyek peningkatan jalan. Satu diantaranya, pemantauan hasil kerja lapangan secara berkala yang sering terlewat. Itu dimaksud sebagai pemegang proyek, Bina Marga secara rutin mengecek baik mulai dari pemasangan rangka sampai pengecoran,” ujar Samirun.

Menanggapi hal itu, Staf Teknik I Dinas PU BMCK Jateng, Yuni, mengatakan semua sudah terkoordinasikan sesuai dengan regulasi. Adapun kendala yang ditemui adalah lalu lintas yang sering padat saat pagi dan siang hari.

“Semua sudah terkoordinasi antara kami, Dinas Bina Marga, dan pihak ketiga tender pemenang proyek. Kendala yang ditemui yakni lalu lintas cukup padat sehingga saat pagi sampai sore difokuskan pemasangan rangka kontruksi dan saat malam baru dilakukan proses pengecoran,” jelas Yuni.

Sebagai informasi, pembangunan peningkatan jalan Semarang-Godong itu memiliki panjang 1,5 km dengan lebar 7 meter. Adapun ketebalannya yakni 25 cm dengan materi beton. Proyek tersebut dimulai pada 8 Mei 2019 dan ditargetkan selesai sebelum Desember 2019. (ADV)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*