JoSS, JOGJA – Dua lokasi di Jogja dan satu rumah di Solo di segel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (20/8). Hal itu terkait pengembangan pemeriksaan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat orang termasuk jaksa di Jogja, Senin (19/8).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya melakukan penyegelan di dua lokasi di Jogja termasuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jogja, sementara di Solo sebuah rumah milik rekanan yang ikut terjaring OTT juga disegel.
“Sebagai bagian dari pengamanan barang bukti, ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan KPK line. Ada dua lokasi di Yogyakarta termasuk kantor dinas PU di sana dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK line,” katanya, Selasa (20/8).
Sebagaimana diketahui, KPK total menangkap empat orang dalam OTT tersebut terdiri dari satu jaksa di Kejari Yogyakarta, dua orang unsur PNS terkait proses pengadaan, dan satu orang rekanan atau swasta. “PNS ini adalah yang bertugas mengurusi bidang pengadaan atau proyek,” ungkap Febri Diansyah.
Baca juga: OTT KPK di Jogja, 4 Orang Termasuk Jaksa Diringkus
Selain itu, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp100 juta setelah sebelumnya menindaklanjuti informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi.
Febri menyatakan KPK akan mendalami lebih lanjut apakah terdapat transaksi-transaksi sebelumnya.
Diduga transaksi tersebut terkait dengan sebuah proyek di Dinas PU Yogyakarta yang didampingi atau diawasi oleh tim Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
“Nanti tentu kami dalami apakah ini penerimaan pertama atau kah ada beberapa penerimaan sebelumnya. Itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Asisten bidang Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejakti) DIY Jefferdian mengatakan Kejati DIY sedang mendalami kasus jaksa Jogja yang terjaring OTT.
“Kami sedang cek personel karena sampai saat ini secara resmi kita belum mengetahui kejadian yang sebenarnya,” katanya.
Semua satuan di DIY, lanjut Jefferdian, sedang melakukan cek personel dan mendalami informasi mengenai OTT KPK di Solo yang menjerat seorang jaksa. “OTT itu kami mendapatkan informasi dilakukan di Solo,” ungkapnya.
Jefferdian mengatakan kejaksaan juga sedang melakukan pendalaman tentang OTT KPK di Solo dan melakukan pendataan personel. “Kami melakukan pengecekan personel di setiap satuan yang ada di seluruh DIY,” jelasnya. (lna)

Leave a Reply