JoSS, JAKARTA – PT Astra Infra, lini usaha PT Astra International Tbk. yang bergerak di sektor infrastruktur tengah mengkaji peluang penaikan tarif tol di dua ruas, yaitu Tangerang—Merak dan Cikopo—Palimanan.
CEO Toll Road Business Group Astra Infra Krist Ade Sudiyono mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan usulan kenaikkan tarif sejumlah ruas tol yang pada akhir tahun ini dijadwalkan naik tarifnya.
Menurutnya, penaikan tarif dimungkinkan selama badan usaha jalan tol memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Dia mengatakan bahwa ruas Tangerang—Merak dan Cikopo—Palimanan terakhir kali melakukan penyesuaian tarif pada akhir 2017. Sebagaimana diatur dalam regulasi, operator jalan tol bisa mengusulkan penyesuaian tarif setiap 2 tahun.
Baca juga: Jalan Tol Ngawi-Kertosono Bakal Diperpanjang Hingga Kediri
“Beberapa ruas memang ada jadwal kenaikan tarif pada akhir tahun ini. Kami sedang mempersiapkan usulannya. Soal besaran kami belum hitung secara detail,” katanya seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis (8/8).
Seperti diketahui, penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat. Evaluasi tarif dan penyesuaian tol dilakukan setiap 2 tahun oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Kenaikkan itu berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 115 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Terkait pentarifan tersebut, ruas Tangerang—Merak dan Cikopo—Palimanan (Cipali) terakhir kali mengalami kenaikkan pada Oktober 2017. Tarif tol terjauh di ruas Tangerang—Merak saat itu naik rata-rata 7,40 persen, sedangkan di ruas Cipali sebesar 6,40 persen.
Saat ini, tarif terjauh di ruas Tangerang—Merak pada kisaran Rp41.000 s.d. Rp107.000 tergantung pada golongan kendaraan. Sementara itu, tarif terjauh di ruas Cikopo—Palimanan dipatok Rp102.000 s.d. Rp306.000. (lna)

Leave a Reply