JoSS, SEMARANG – Sebanyak 50 drum berisi limbah yang mengandung ammonia dibuang di sungai Banjir Kanal Barat (BKB) Semarang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Padahal sungai tersebut merupakan salah satu sumber air baku PDAM Tirta Moedal Semarang.
Limbah lengket yang bikin gatal tersebut awalnya berbentuk tabung seukuran drum yang beku. Namun sebagian besar ada yang sudah meleleh dan menjadi cairan lengket layaknya slime.
Lokasi pembuangannya ada di bantaran sungai BKB Semarang tepatnya di wilayah RT 9 RW 1, Manyaran, Semarang. Limbah yang masih berbentuk drum bahkan terlihat ada yang sudah menggelinding persis di bibir sungai.
Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Semarang, Marthen Dacosta mengatakan awalnya ada warga melapor ke Wali Kota Hendrar Prihadi hari Senin (8/7) lalu. Pada hari yang sama Satpol PP meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan PDAM serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Informasi ada pembuangan limbah di sepanjang banjir kanal barat. Kami rapatkan untuk dilakukan eksekusi,” kata Marthen belum lama ini.
Limbah itu dibuang di beberapa titik berbeda yang tidak berjauhan dari sungai BKB. Satpol PP memperkirakan ada sekitar 30 sampai 50 drum limbah yang dibuang sembarangan. Evakuasi dilakukan dengan ekskavator dan truk untuk kemudian dibuang ke TPA Jatibarang Semarang.
Berbagai pihak dimintai keterangan untuk mengetahui milik siapa limbah itu. Marthen bahkan sesekali menanyakan warga yang melintas di lokasi, tapi dijawab tidak tahu.
Baca juga: 14 Kecamatan di Gunungkidul Krisis Air Bersih
“Belum tahu siapa yang buang. Pabrik -pabrik (di sekitar lokasi) sudah dikomunikasikan. Di Semarang ada dua pabrik minyak juga dikomunikasikan oleh DLH untuk cari informasi,” ujarnya seperti dikutip dari Detik.com.
Sembari mencari pelaku, uji laboratorium dilakukan untuk mengetahui kandungan limbah serta memastikan sebenarnya limbah apa itu. Namun dari catatan di lokasi meski tidak menimbulkan bau, limbah itu bisa membuat gatal kulit jika tersentuh.
“Belum tahu pasti ini apa, kalau kasat mata seperti ini seperti limbah sawit. Ini tidak berbau, tapi kalau kena kulit gatal. Sampel sudah dikirim ke Sucofindo untuk diuji, mungkin baru keluar hasilnya 15 hari,” jelas Marthen.
Sementara itu, Kepala Bagian Produksi 1 PDAM Tirta Moedal Harimurni kepada media mengatakan hasil sementara pengujian sample, limbah itu mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa amonia. Meski amonia yang terkandung masih dalam batas wajar, namun belum diketahui kandungan kimia lainnya.
“Masih batas wajar kandungan amonianya, sekitar 0,34 miligram per liter. Ambang batas maksimal sesuai PP 82 tahun 2001 yakni 0,5 miligram per liter,” kata Harimurni.
Limbah tersebut letaknya tidak jauh dari kantor PDAM Kota Semarang. Harimurni menjelaskan, dikhawatirkan zat tersebut meresap ke tanah dan mencemari sungai yang menjadi sumber air baku.
“Jika hujan, limbah itu bisa larut dan turun ke sungai, ini akan menambah kadar amonia dan zat kimia lain yang terkandung di dalamnya,” jelasnya. (lna)

Leave a Reply