JoSS, SOLO – Nongkrong merupakan kegiatan favorit bagi sebagian masyarakat tak pandang usia. karena dengan bersosialisasi dengan teman dapat mencairkan ketegangan. Namun, menongkrong juga sebaiknya dilakukan ditempat dan saat yang tepat.
Jika tidak dilakukan pada tempat dan waktu yang tepat, nongkrong akan berbuah kerangkeng. Seperti yang dialami sembilan pelajar yang kedapatan nongkrong kompleks pemakaman umum Juru Martani di Desa Purwosari, Lawean, Solo.
Mereka diamankan petugas karena sering berkumpul, merokok dan bahkan pacaran di kompleks makam tersebut masih pada saat jam pelajaran dan mengenakan seragam sekolah. Ulah inipun memancing keresahan warga sehingga melaporkannya pada pihak berwajib.
Aparat Polsek Laweyan Solo kemudian pada Kamis, (25/7) melakukan razia dan menangkap sembilan pelajar tersebut untuk diberikan pembinaan.
Kanit Binmas Polsek Laweyan, Iptu Endang Tri Handayani, kepada wartawan mengatakan razia dilakukan menyusul laporan masyarakat ihwal seringnya lokasi itu menjadi tempat nongkrong pelajar.
Warga resah lantaran para pelajar kerap nongkrong saat masih jam pelajaran. “Mirisnya lagi kadang mereka juga pacaran dan merokok di lokasi itu sehingga atas dasar laporan dari warga kami melakukan razia di kawasan makam,” terang Endang seperti dikutip dari Solopos.
Baca juga: Komplotan Pengoplos LPG di Solo Digulung Petugas
Babinkamtibmas Purwosari dan warga sekitar sebenarnya sudah beberapa kali menegur para pelajar yang menongkrong tersebut. Tapi masih saja banyak pelajar yang datang ke lokasi itu untuk sekedar menongkrong dan berbincang santai.
“Akhirnya kami melakukan penindakan dengan melakukan razia di lokasi yang dimaksud. Yang kami amankan sebenarnya ada 11 orang. Tapi yang masih kategori pelajar sembilan orang. Dua orang lainnya sudah lulus sekolah,” imbuh dia.
Para pelajar yang terjaring razia masih mengenakan seragam sekolah. Mereka dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk diberi pembinaan. Orang tua atau wali murid dari sembilan siswa juga dipanggil ke mapolsek untuk memberikan efek jera siswa.
Selama pembinaan polisi juga memeriksa ponsel sembilan pelajar. Polisi menemukan beberapa ponsel pelajar itu yang menyimpan video porno. Selanjutnya ponsel disita sekolah selama satu semester.
Langkah tersebut disetujui orang tua siswa. “Setelah kami bina dan berikan penyuluhan, kami buatkan surat perjanjian bersama sebagai komitmen baik dari anak, orang tua, dan sekolah agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” sambung Endang.
Nah, gimana? masih mau nongkrong di kuburan? (lna)

Leave a Reply