
JoSS, JAKARTA – Pemerintah menyatakan telah melakukan pembahasan terkait dugaan praktik perdagangan manusia yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di China dengan modus kawin kontrak.
Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi mengungkapkan pembahasan dilakukan dengan Duta Besar China. Berdasarkan penelusuran Kementerian Luar Negeri, pengiriman sejumlah WNI perempuan untuk menikah dengan lelaki asal China di China patut diduga sebagai sebuah praktik perdagangan manusia.
“Kita berdiskusi panjang mengenai kasus yang menimpa sejumlah wanita Indonesia yang sedang menunggu dipulangkan ke Indonesia, tapi prosesnya cukup lama. Setelah kita melihat kenapa proses pemulangan yang terkait otoritas Tiongkok ini memakan waktu yang sangat lama, itu terjadi karena adanya perbedaaan melihat isu itu,” katanya, seperti dikutip dari Bisnis.com, Jumat (19/7).
Di lain pihak, Retno menjelaskan pemerintah China cenderung melihat persoalan tersebut sebagai masalah keluarga. Artinya, ada keterbatasan dalam pelibatan negara untuk masuk ke ranah ini.
“Pertemuan tadi pagi dengan dubes Tiongkok intinya adalah kita harus menyamakan persepsi, bahwa ini isu tidak semata isu keluarga tapi pantas untuk dilihat apakah betul dugaan trafficking itu ada. Kalau kita sepakat maka insyaallah [selesai],” tambahnya.
Adapun, dia mengungkapkan jumlah korban sebanyak 15 orang dengan rincian delapan orang sudah kembali ke Indonesia dan masih ada dua orang yang berada di KBRI. “Tiga juga akan segera kembali. Tapi akan push agar prosesnya jadi lebih cepat,” jelasnya.
Baca juga: Telanjang Dada di Kota Jinan China Kini Dilarang
Untuk mencegah hal semacam ini terulang kembali, dia mengatakan Kementerian Luar Negeri akan aktif berkomunikasi dan sosialisasi ke daerah asal para WNI tersebut sehingga diharapkan masyarakat bisa mewaspadai hal-hal semacam ini.
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat dan Imigrasi Wilayah Kalbar membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak di kawasan Jalan Perdana. Kota Pontianak, Kalbar, pada pertengahan Juni lalu.
“Terungkapnya tindak pidana perdagangan orang ini berkat informasi masyarakat yang mencurigakan di sebuah rumah mewah di Jalan Perdana, Kompleks Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan,” kata Kasubsi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalbar Murdani seperti dikutip dari Antara, belum lama ini.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Dari upaya tersebut pihaknya menemukan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China. Bersama mereka ditangkap pula perempuan yang diduga agennya.
“Kemudian juga diamankan dua orang pemilik rumah, dan satu perempuan WNI yang merupakan korban perdagangan manusia tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan korban perdagangan orang itu diberi iming-iming uang jutaan rupiah. Pihaknya pun sudah melakukan penggeledahan di seluruh rumah mewah yang diduga sebagai tempat transaksi kawin kontrak tersebut. (lna)

Leave a Reply