JoSS, CHINA – Ada kebiasaan bagi masyarakat China mengangkat baju di atas perut pada saat musim panas. Kebiasaan ini dianggap sebagai tindakan yang tidak beradap dan bisa merusak citra kota. Untuk itu, Pemerintah Kota Jinan di China melarang kebiasaan tersebut di tempat umum.
Dikutip dari CNN Jumat (5/7), setiap musim panas tiba, para pria setengah baya biasa menggulung kaus mereka di atas perut untuk mendinginkan tubuh. Kebiasaan mempertontonkan perut seperti ini sudah sangat umum sehingga mendapat julukan ‘bikini Beijing.’
Pemandangan pria setengah baya bersantai di tempat umum dengan baju diangkat hingga perut atau bahkan telanjang dada menjadi hal umum di China. Namun, pihak berwenang Kota Jinan berpikiran hal tersebut harus diperbaiki. Terlebih banyak warga mengeluh dan menilai hal itu bisa merusak citra kota.
Pihak berwenang menyatakan bakal memberantas cara berpakaian tidak pantas di tempat umum, termasuk ‘ketelanjangan’ dan ‘memamerkan bagian tubuh.
Akan tetapi, di media sosial para netizen justru menganggap aturan itu berlebihan. “Bertelanjang dada mengurangi lebih banyak emisi karbon daripada menyalakan AC,” komentar seseorang. Sementara yang lain menambahkan, ‘Biarkan orang tua bebas.”
Ini bukan pertama kalinya kebiasaan pria paruh baya di China mengangkat kaus saat musim panas ditentang pihak berwenang.
Di Tianjin, seorang pria didenda sekitar $7 pada Mei lalu karena bertelanjang dada saat berbelanja di sebuah supermarket.
Baca juga: Sebanyak 5.000 Pelajar RI di China dan Taiwan Terjerat Kerja Paksa
Tak hanya di China, belum lama ini, seorang turis wanita asal Kanada mencoba memanfaatkan cuaca panas di Papadopoli Gardens yang letaknya tak jauh dari Piazzale Roma.
Namun siapa sangka, wanita berusia 23 tahun ini malah didenda oleh kepolisian usai berjemur mengenakan bikini di wilayah tersebut.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Minggu (30/6), karena dirasa tindakannya kurang pantas, polisi wajib memberikan sejumlah denda kepada turis wanita itu.
Dewan Kota Venesia sendiri telah memberikan himbauan kepada turis bahwa dilarang keras berjalan di area publik dengan pakaian renang atau bertelanjang dada.
Bukan hanya itu saja, turis yang nekat melompat ke dalam air mancur atau kanal, kemudian duduk atau berbaring di tangga monumen atau wisata bersejarah sangat mungkin dikenai sejumlah denda bernilai fantastis oleh pihak berwenang.
Pekan lalu, ada dua wisatawan yang dikenai denda usai mengendarai motor melewati kawasan Venesia tanpa mengenakan atasan. Kedua turis tersebut dikenai denda masing-masing 225 poundsterling atau senilai Rp 4 juta.
Belum lagi, dua turis ini juga dikenai biaya penalti tambahan sebesar 90 poundsterling atau setara dengan Rp 1,6 juta karena sudah mengendarai motor mereka di dekat gereja San Simone Piccolo menurut The Local Italy. (lna)

Leave a Reply