JoSS, SEMARANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri 2019 dengan sistem zonasi diyakini dapat menekan angka kemacetan lalu lintas pada jam berangkat dan pulang sekolah. Selain itu sistem ini juga untuk pemerataan pendidikan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng), Jumeri, saat meninjau proses verifikasi PPDB di SMA Negeri 1 Semarang, Selasa (25/6). Jumeri mengatakan banyak SMA Negeri yang dianggap favorit selama ini kerap menyumbang kemacetan lalu lintas saat jam masuk maupun pulang sekolah.
Hal itu terjadi lantaran banyak para siswa yang diantar maupun dijemput dengan kendaraan roda empat. Aktivitas itu pun membuat lalu lintas di depan sekolah menjadi crowded dan menimbulkan kemacetan.
Namun, dengan sistem zonasi itu memberikan kesempatan bagi siswa yang rumahnya dekat untuk bersekolah di sekolah yang selama ini dianggap favorit. Hal itu pun akan membuat siswa memilih untuk berjalan kaki atau naik sepeda untuk ke sekolah.
“Contohnya, mungkin kayak SMA 1 ini. Selama ini anak yang rumahnya mepet pagar tapi tidak berkesempatan sekolah. Tapi sekarang diberi prioritas. Sehingga nanti di depan sekolah tidak ada yang mengantre menjemput dengan mobil, [siswa] cukup ngontel atau jalan kaki ke sekolah,” terang Jumeri, seperti dikutip dari Solopos.com.
Baca juga: KPAI Dukung Penerapan Sistem Zonasi Pada PPDB
Jumeri menambahkan nantinya bakal banyak orang tua atau siswa yang kecewa dengan sistem zonasi yang memberikan kuota lebih besar bagi siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah ketimbang siswa berprestasi.
Sesuai revisi Permendikbud No.51/2018 tentang PPDB, siswa yang rumahnya berdekatan dengan sekolah atau jalur zonasi akan mendapat kuota minimal 80%. Sedangkan siswa berprestasi hanya diberikan kuota 5-15%. Sedangkan, siswa pindahan atau dari luar kota mendapat jatah 5%.
“Kalau yang kecewa pasti nanti ada, apalagi kapasitas [penerimaan] kita untuk SMA dan SMK negeri hanya 45%. Tidak bisa menampung semua lulusan SMP,” ujarnya.
Jumeri pun meminta siswa yang nantinya tidak terakomodasi di sekolah negeri untuk mendaftar di sekolah swasta. Hal itu tidak mengapa mengingat sekolah swasta juga memiliki kualitas pendidikan yang bagus.
“Kita juga sudah meminta sekolah swasta untuk meringankan biaya siswa yang tidak mampu. Kan sekolah swasta juga dapat dana Kesda dari pemerintah. Jadi nanti kita bisa lakukan intervensi ke sekolah swasta,” terangnya.
Saat ini ada sekitar 500.000 peserta didik baru SMA dan SMK di Jateng. Namun, daya tampung SMA/SMK negeri yang dimiliki Jateng hanya berjumlah sekitar 208.325 kursi. Jumlah 208.325 kursi itu, 113.325 di antaranya untuk SMA negeri dan sisanya, sekitar 95.000 kursi untuk SMK negeri. (lna)

Leave a Reply