JoSS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan massa yang hendak melakukan aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal persidangan PHPU Pilpres 2019 di MK pada Jumat (14/3).
Tito menilai aksi tersebut dapat mengganggu jalan umum, ketertiban publik, dan bahkan hak asasi orang lain. Dia menambahkan pihaknya kerap berkomunikasi dengan pihak intelijen terkait pergerakan massa. Ia pun mengaku akan ada pergerakan massa menjelang sidang tersebut.
Menurut dia, larangan itu diatur berdasarkan Pasal 6 Undang-Udang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
“Untuk saat ini kami melihat bahwa kemungkinan ada, tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan [lakukan aksi] di depan MK,” kata Tito, Kamis (13/6) seperti dikutip dari salah satu stasiun televisi swasta.
Ia mengaku tidak ingin mengambil risiko jika terjadi kerusuhan. Menurut dia semua pihak belajar dari peristiwa kerusuhan 22 Mei di depan gedung Bawaslu.
Baca juga: Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Prabowo Meminta Ini Pada Pendukungnya
“Kita juga belajar dari kasus Bawaslu, memberikan diskresi membolehkan kegiatan malam hari di jalan umum, ternyata disalahgunakan,” kata dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar seruan untuk datang ke gedung MK untuk mengawal sidang sengketa Pilpres 2019.
Sementara itu, jelang pelaksanaan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Polda Jatim menyiagakan ribuan personel gabungan untuk melakukan pengamanan sejumlah titik di Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pengamanan di Jatim itu penting dilakukan lantaran tensi di Jatim yang masih tinggi pascapengumuman hasil pemilu dan Pilpres 2019, beberapa waktu lalu.
“Pasca-pelaksanaan pengumuman hasil Pemilu 2019, [tensi] cukup tinggi, bukan hanya di Jakarta saja, namun, berimbas pada provinsi-provinsi lainnya termasuk di Jawa Timur, sebagaimana terdapat kasus yang jadi atensi di Jawa Timur, seperti pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang,” kata Luki, di Mapolda Jatim, Kamis (13/6).
Peristiwa itu, kata Luki, menjadi bukti bahwa Jatim menjadi salah satu target bagi oknum yang tak bertanggungjawab yang menginginkan ketidakstabilan keamanan pascapemilu. (lna)

Leave a Reply