Rekapitulasi KPU Selesai, Jokowi-Ma’ruf Unggul di 21 Provinsi

Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin | Foto: detik

JoSS,  JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 di 35 provinsi. Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin unggul di 21 provinsi dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 hingga Senin (20/5) malam, KPU telah merampungkan rekapitulasi di seluruh provinsi.

KPU menyatakan Jokowi-Ma’ruf telah memperoleh 85.036.828 suara sah. Jumlah tersebut setara dengan persen dari total 55,41 persen suara sah.

Sementara Paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara. Jumlah itu setara dengan 44,59 persen dari total 153.479.321 suara sah.

Dengan perolehan suara itu, Jokowi-Ma’ruf mencatatkan kemenangan di 21 provinsi. Mereka menang Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Bali, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Duga Banyak Kecurangan, Saksi BPN Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi KPU Jateng

Lalu Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Sementara Prabowo-Sandi menang di Jawa Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Riau.

KPU punya waktu hingga 22 Mei 2019 untuk merampungkan dan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Saat ini KPU akan menyelesaikan proses administrasi seperti penandatanganan hasil rekapitulasi dan juga penghitungan perolehan suara.

Setelah itu, ada waktu tiga hari bagi peserta pemilu untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Jika tak ada gugatan, KPU punya waktu maksimal tiga hari berikutnya untuk menetapkan para calon terpilih. (lna) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*