Duga Banyak Kecurangan, Saksi BPN Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi KPU Jateng

JoSS, JAKARTA – Para saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU Jateng.

Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan para saksi hampir semua saksi-saksi dari pihaknya yang mengawal rekapitulasi suara di tingkat daerah tak mau menandatangani hasil rekapitulasi.

Ferry menjelaskan penolakan tersebut, lantaran para saksi darai pihaknya melihat banyaknya kejanggalan dalam Pilpres 2019 ini yang digelar serentak dengan Pemilihan Legislatif (Pileg). Tak hanya di Jateng, provinsi lainnya yakni  Daerah Istimewa Yogyakarta, serta di Jawa Timur.

“Tak hanya di Jateng, Hampir semua [provinsi] enggak mau tandatangan,” ujar Ferry, di Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Baca juga: Ada Indikasi Menjatuhkan Pemerintahan, Kapolri Bakal Tindak Tegas

Selain itu, dia menilai banyak dugaan kecurangan yang tak ditindaklanjuti oleh penyelenggara dan pengawas pemilu. “Banyak masalah dan itu tidak terjawab tidak dicarikan solusinya,” katanya.

Di Jawa Tengah, berdasarkan rekapitulasi KPU, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf unggul sebanyak 16.825.511 suara atau 77,29 persen. Sementara paslon 02 sebanyak 4.944.447 suara atau 22,71 persen.

Namun, Ferry menyebut hasil tersebut terjadi karena sejumlah kecurangan, seperti terhalanginya beberapa saksi 02 di rekapitulasi kecamatan, tidak semua C1 plano dipasang 7 hari setelah pemungutan suara, hingga penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya.

“Makanya untuk fair, harusnya di Jateng dilakukan pemungutan suara ulang. Seluruh Jateng, kita memberikan catatan PSU. Kita minta hitung ulang di 8146 TPS. Tapi tidak dilakukan,” kata Ferry.

Ferry mengatakan, langkah saksi 02 untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi tak hanya terjadi di Jawa Tengah, tapi juga di sejumlah daerah lain. Termasuk di sejumlah daerah tempat Prabowo-Sandi meraih kemenangan.

“Kami di Jabar juga kami persoalkan. Di Banten dan DKI ada yang enggak ditandatangani juga. Ini bukan sesuatu soal angka menang kalah. Bagi kita bentuk keberatan kita yang telah diabaikan,” kata dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra memastikan tak ada masalah yang akan dihadapi bila terdapat saksi dari peserta pemilu yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi Pemilu 2019. “Enggak ada masalah, siapapun boleh kalau emang enggak mau tandatangan, tapi kemudian tidak menghambat proses rekapitulasi di setiap level,” tutur Ilham.  (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*