Pemerintah Batasi Aktifitas Sosial Media, Pengguna Tak Bisa Kirim Foto dan Video

JoSS, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk membatasi aktifitas di media sosial hingga beberapa hari ke depan. Hal ini dilakukan untuk mencegah provokasi melalui penyebaran video dan foto yang bisa memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas keamanan negara.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan beberapa fitur di media sosial dan messaging system akan dibatasi hari ini, Rabu (22/5) hingga waktu yang belum ditentukan hususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video.

“Pembatasan fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system,” jelas Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan. Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram. Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan. Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp

Dengan pembatasan ini, Rudiantara mengatakan pengguna WhatsApp akan mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto.

Baca juga: Sebuah Ambulans Berlogo Parpol Berisi ‘Amunisi’ Kerusuhan Diamankan

“Nah jadi temen-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video kemudian juga foto. Kenapa, karena viralnya yang negatif, besar mudharat-nya ada disana,” ujarnya.

Rudiantara menegaskan bahwa pembatasan ini akan dilakukan bertahap dan bersifat sementara. Ia pun meminta masyarakat untuk mengakses media mainstream sebagai sumber informasi.

“Justru kalau menurut saya kita sangat mengapresiasi media mainstream biasanya mainnya di media sosial dan sekarang kita kembali ke media mainstream,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengatakan pembatasan akses media sosial untuk menekan beredarnya hoaks, demi menjaga stabilitas keamanan negara.

Dia menuturkan, pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional. Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah. Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa. Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

“Kami melakukan ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keamanan negara. Dengan membatasi berita bohong kepada masyaralat luas, akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu untuk tidak diaktifkan, untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan masyarakat,” terang Wiranto. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*