JoSS, CIMAHI – Lima bangunan bersejarah di Kota Cimahi didaftarkan ke dalam bangunan cagar budaya (BCB) di Indonesia. Lima bangunan itu terdiri Rumah Sakit Dustira, Stasiun Cimahi, Gedung Sudirman (Historich), Gereja Santo Ignatius dan Penjara Militer Poncol. Saat ini kelima bangunan bersejarah itu sedang dalam tahap verifikasi.
“Memang kelima bangunan bersejarah belum tentu lolos, tapi sedang kami daftarkan dan diverifikasi pada Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya Kemendikbud,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja, di kantor Pemkot Cimahi, Jl Rd. Hardjakusumah, Jawa Barat, seperti yang dilansir dari detik.com, Selasa (16/4).
Kelima bangunan bersejarah itu rata-rata dibangun pada era kolonial Belanda. Arsitekturnya pun masih khas dengan gaya art deco dan indische empire yang populer pada abad 18 hingga akhir abad 19.
Karakteristik kolonial Belanda yang kental, namun berpadu serasi dengan arsitektur lokal Jawa yang memiliki ciri khas atap yang membentuk seperti candi.
“Baru lima bangunan itu saja yang diregistrasi, karena tidak semua bisa diklasifikasikan sebagai bangunan cagar budaya,” kata Budi.
Menurut Budi, hampir semua bangunan heritage di Cimahi merupakan aset TNI. Ia berharap nilai sejarah bangunan tersebut bisa dipertahankan.
Baca juga: Jadi Destinasi Wisata Purbakala, Situs Sekaran Akan Dilengkapi Rest Area
“Kalau tidak dilindungi oleh Pemkot melalui sistem registrasi, ya nanti akan habis direnovasi, seperti rumah-rumah zaman Belanda di Jalan Baros,” ucapnya.
Saat ini, menurut dia, ada 120 lebih bangunan heritage di Cimahi. Namun, tidak semua bisa diklasifikasikan sebagai bangunan cagar budaya, meski pun berumur ratusan tahun.
“Kalau dari bentuk memang heritage, tapi nanti akan kita inventarisasi yang mana saja termasuk bangunan cagar budaya. Untuk verifikasi juga harus ada SK Wali Kota,” tambah Budi.
Kendala lain yang menyebabkan banyak bangunan berubah desain secara drastis oleh pemiliknya yakni tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya di Cimahi.
“Kita belum punya Perda Cagar Budaya jadi agak sulit melarang TNI melakukan pemugaran. Tapi kita sedang mengarah ke situ, kita sedang komunikasikan dengan dewan dan TNI juga, jangan semua dirombak,” pungkasnya. (nug/lna)

Leave a Reply