
JoSS, SOLO – Pertambahan ruang terbuka hijau (RTH) di kota Solo dinilai belum memenuhi target. Hal ini menjadi sorotan panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo 2018.
Lebih tepatnya, menurut Wakil Ketua Pansus LKPj APBD Kota Solo 2018, Supriyanto, bahwa progres pertambahan ruang terbuka hijau belum memenuhi target yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Target RTH di 2018, kata Supriyanto, di angka 9,83 persen. Akan tetapi hingga akhir 2018 realisasinya hanya 9,72 persen. Sementara anggaran Rp 8,6 miliar telah terserap untuk program pengelolaan RTH.
“Sangat memprihatinkan terkait perkembangan dan target capaian RTH sesuai RPJMD,” kata Supriyanto, seperti yang dilansir solopos.com, Kamis (4/4).
Dia menambahkan, seharusnya luas RTH Solo di akhir 2018 sudah mencapai 10 persen mengingat masih banyaknya selisih persentase yang harus ditutup. Sesuai regulasi, luas RTH di suatu kawasan kota mestinya minimal di angka 20 persen.
“Kami selalu mendukung program untuk intervensi penambahan RTH oleh Pemkot. Tujuannya agar setiap tahun ada penambahan RTH sesuai target RPJMD. Kalau tidak sesuai target seperti ini tentu saja kami sangat khawatir,” imbuh Supriyanto.
Baca juga: Kapolda Jateng Tindak Tegas Penyebar Video Lama Pembagian Sembako di Solo
Dia menilai mestinya di akhir masa jabatan (AMJ) Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yaitu di 2021, luas RTH sudah mencapai 20 persen. Tapi melihat waktu yang tersisa dan lambannya progres tiap tahun, Suprimerasa pesimistis.
Disinggung ihwal dimasukkannya tempat pemakaman umum (TPU) sebagai bagian RTH Supriyanto menilai tidak akan menambah secara signifikan persentasenya.
“RTH ini sangat penting untuk memenuhi ketersediaan air tanah atau air bersih untuk warga Solo. Di tengah perkembangan luar biasa Solo, ketersediaan air sangat vital. Selain itu RTH penting dalam menyediakan udara yang bersih dan segar,” kata dia.
Terpisah, Kepala DLH Solo, Sri Wardhani mengatakan, data luas RTH yang disajikan merupakan data lama hasil pendataan Badan Lingkungan Hidup (sekarang bernama Dinas Lingkungan Hidup) Kota Solo. Lantaran pendataan terakhir adalah 2015, dan DLH Solo tahun ini akan meng-update. (nug/lna)

Leave a Reply