JoSS, SOLO – Dunia maya tengah dihebohkan dengan unggahan video terkait polisi yang membantu pembagian sembako kepada warga di Solo. Dalam unggahan tersebut disertai tudingan kepada institusi Polri yang dinilai tidak netral.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono memastikan akan ada tindakan tegas bagi penyebar video polisi Solo yang membantu membagikan sembako kepada warga. Dia memastikan video itu hoaks karena kejadiannya pada Lebaran 2017.
Kapolda menjelaskan, video lama itu adalah saat pembagian zakat dan tidak kaitannya dengan pemilu seperti yang ditudingkan oleh penyebar video tersebut di Instagram. Dia menegaskan pembagian sembako pada masa kampanye sudah ada aturannya dan itu tidak diperbolehkan. Apabila dilakukan pasti akan disemprit Bawaslu.
“Dalam situasi kampanye seperti ini, video-video yang menunjukan video lama di-upload kembali, saya tegaskan itu video hoaks, kejadiannya 2017 saat Lebaran. Polisi mengatur jangan sampai pembagian zakat ada korban sehingga perlu diatur antreannya, pembagiannya, dan sebagainya,” jelas Kapolda Rabu (3/4).
Kapolda memastikan akan ada tindakan tegas karena itu masuk dalam pelanggaran Undang-Undang ITE karena tidak benar sesuai dengan kondisi yang dicantumkan dalam keterangan, dan sifatnya memecah belah, memprovokasi, serta dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sebagaimana diinformasikan, video sejumlah anggota Polresta Solo membantu membagikan sembako di halaman Pasar Gede Solo beredar dan menjadi viral di Instagram. Salah satu akunnya yang menyebarkannya adalah @sekilasinfo_. Keterangan video itu dibuat seolah-seolah video itu baru disertai pertanyaan soal netralitas Polri dalam Pemilu 2019.
Baca juga: Temuan Kasus Hoax Jelang Pemilu Melejit 18 Kali Lipat
Dalam video itu tampak beberapa polisi membantu membagikan bungkusan berisi sembako dalam plastik warna merah putih. Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, sudah memberikan klarifikasi terkait video yang diambil pada Lebaran 2017 atau 2018 lalu itu.
Kapolresta juga menegaskan akan mengusut kasus ini dan memburu pelaku yang pertama menyebarkan, membuat hoaks, maupun yang ikut menyebarkannya.
Kapolresta memastikan akan mengusut dan memberikan sanksi tegas bagi penyebar video tersebut. Dalam video yang diunggah akun media sosial Instagram @sekilasinfo_, Rabu (3/4), itu terlihat Kapolsek Jebres Kompol Juliana dan beberapa polisi membagikan sembako terbungkus kantong berwarna merah putih kepada warga.
Pada keterangan video itu, akun tersebut menuliskan kata-kata bernada kritik mengenai langkah Kepolisian yang dinilai tidak netral pada proses Pemilu Presiden 2019.
“Video ini sangat merugikan kami. Di sini kami tegaskan Polri tetap netral. Kami akan mengusut sampai tuntas penyebar video-video itu dan kami akan tindak tegas siapa pun yang menyebar video itu,” kata Ribut, seperti dikutip dari Antara. (lna)

Leave a Reply