Kontrak Plaza Simpang Lima Diperpanjang, Ini Syaratnya

JoSS, SEMARANG – Masa kontrak Plaza Simpang Lima Semarang akan diperpanjang, tetapi dengan syarat memperbaiki fasilitas yang ada. Hal ini merupakan kesepakatan Pemerintah Kota Semarang dengan pihak pengembang PT Argamukti Pratama.

Ada pun kesepakatan perpanjangan kontrak hingga 2029 yang dilakukan secara bertahap setiap lima tahun.

“Tanah tersebut milik pemkot yang disewa PT Argamukti Pratama selama 30 tahun. Saat ini sudah habis, sudah serah terima. Kemudian, akan ditindaklanjuti kerja sama lagi,” kata Agus, seperti yang dilansir dari TribunJateng.com, belum lama ini.

Dia menuturkan, tim audit sudah mengecek gedung dan semua fasilitas umum di Plasa Simpanglima.

Dari hasil audit, bangunan tersebut masih layak. Hanya saja, pihak pengembang harus melakukan pengecekan fasilitas umum secara periodik seperti eskalator, lift, tangga, dan lainnya.

Agus membeberkan, nilai kontrak lahan tersebut disesuaikan dengan harga pasar saat ini, yakni Rp 6,7 miliar per tahun yang dibayarkan langsung untuk lima tahun kedepan. Menurutnya, kerja sama pemanfaatan aset sangat menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan hasil audit, bangunan tersebut masih layak. Hanya saja, pihak pengembang harus melakukan pengecekan fasilitas umum secara periodik seperti eskalator, lift, tangga, dan lainnya.

Baca juga: Seorang Pria Terjun Dari Lantai 6 Plaza Simpanglima

Agus membeberkan, nilai kontrak lahan tersebut disesuaikan dengan harga pasar saat ini. Yakni Rp 6,7 miliar per tahun yang dibayarkan langsung untuk lima tahun ke depan. Menurutnya, kerja sama pemanfaatan aset sangat menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Satu di antara ratusan tenant Plasa Simpanglima, Puji Astuti menuturkan, pihaknya senang Plasa Simpanglima bisa diperpanjang. Pasalnya, selama ini Plasa Simpanglima sudah terkenal sebagai pusat perbelanjaan di Kota Semarang.

“Sudah legend, terkenal, diperpanjang alhamdulillah,” ucapnya.

Dikatakannya, dia sudah menjadi tenant di plasa tersebut hampir sembilan tahun. Menurutnya, sangat disayangkan jika kontrak tersebut tidak diperpanjang. Sebab, selama ini pembeli cukup ramai, terlebih saat akhir pekan. Hanya saja, perlu banyak event atau acara agar lebih menarik perhatian masyarakat.

“Event di sini jarang, tidak seperti di pusat perbelanjaan lain. Mungkin bisa ditambah event agar lebih ramai. Selain itu, juga dipercantik tataannya, dicat ulang atau bagaimana agar lebih menarik,” ujarnya.

Seperti diketahui, masa kontrak Plasa Simpanglima yang selama ini menjadi pusat perbelanjaan di Kota Semarang telah berakhir.

Pj Sekda Kota Semarang, Agus Riyanto mengatakan, masa kontrak Plasa Simpanglima memang sudah habis dan sudah dilakukan serah terima pada 17 Maret 2019 lalu. Meski demikian, gedung tersebut akan tetap menjadi pusat perbelanjaan seperti biasanya. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*