JoSS, JAKARTA – Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis grup band Zivilia mengaku telah bergabung dalam jaringan pengedar narkoba jenis sabu sejak 2018. Dia memiliki peran penting dalam sindikat narkoba, yakni mulai dari menerima hingga mengedarkan barang bukti.
Seperti diketahui, vokalis band yang tenar lewat lagu Aishiteru, itu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara dengna barang bukti 24.00 butir pil ekstasi dan 9,54 kilogram sabu.
“Saya menyesal,” katanya ketika ditunjukkan bersama delapan tersangka lainnya di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Maret 2019. Ayah dua anak itu mengatakan sudah menerima risiko. “Ini sudah jalan hidup saya,” katanya sebelum kembali ke ruang tahanan.
Dalam paparannya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Gatot Eddy mengatakan kalau Zul Zivilia berada di bagian penerimaan barang dalam jaringan pengedar narkoba. Zul mengemas ulang sabu dan pil ekstasi yang diterima sebelum mengirimkan kepada para pengecer.
“Setelah itu Zul juga berperan dalam menyebarkan narkoba tersebut ke pengecer untuk dijual. Kepada penyidik tersangka Zul mengaku sudah dua kali mengedarkan sabu dan pil ektasi tersebut sejak 2018,” kata Gatot.
Baca juga: Cantik dan Ganteng, Sayangnya Pengedar Sabu
Secara keseluruhan polisi menangkap dan menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk di dalamnya Zul dan seorang temannya yang ditangkap di apartemen 28 Februari. Sebanyak enam orang ditangkap di Jakarta dan sisanya di Sumatera Selatan.
Adapun total barang bukti yang disita sejumlah 50,6 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi. Polisi belum menjelaskan detil peran delapan tersangka lain dan hubungannya dengan Zul Zivilia.
Pada saat penangkapan Zul Zivilia, polisi menyita 24.000 butir pil ekstasi dan 9.54 kilogram sabu.
Dalam pengembangan kasus ini, Gatot menemukan 50,6 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan. Polisi menetapkan Zul dan delapan orang lain sebagai tersangka.
Menurut Gatot, jaringan ini bergerak secara sistem tertutup, antara bandar dan pengedar tidak saling mengenal. Kata dia, jaringan ini bergerak di sejumlah daerah seperti Jakarta, Jawa Timur hingga Sumatera Selatan hingga Lampung.
“Jadi sistem mereka tertutup, tidak saling kenal yang diatur oleh aktor di atasnya,” ujarnya, seperti dikutip dari Tempo.co.
Gatot menambahkan hingga saat pihaknya masih memburu bandar dan aktor di balik jaringan Zul Zivilia tersebut. Termasuk juga asal obat terlarang yang disebarkan kelompok pengedar narkoba tersebut. Atas keterlibatannya, Zul terancam hukuman penjara seumur hidup. (lna)

Leave a Reply