
JoSS, BATANG – Kesyahbandaran Pelabuhan Batang meminta pemilik kapal tongkang berbobot 2.888 GT yang sudah berbulan-bulan bersandar di perairan Batang. Tongkang bermuatan batu split tersebut diketahui berada di perairan Batang sejak Mei 2018.
Kapal tongkang tersebut berangkat dari pelabuhan Bojonegoro Jawa-Timur sejak Mei 2018, dengan tujuan Kuala Pembuang, Provinsi Kalimantan Tengah, dan hingga kini belum dievakuasi.
Petugas Kesyahbandaran Batang, Sumidi mengatakan dalam perjalanan ke Kalimantan, terjadi masalah ketika memasuki perairan Batang, kapal tunda (tugboat) yang menarik tongkang mengalami kerusakan mesin.
Dia menjelaskan dengan alasan tersebut, pihak nakoda meminta izin untuk merapat ke pelabuhan Batang. Kapal tongkang lalu disandarkan sekitar 250 meter dari bibir pantai. Sedangkan kapal tunda yang mengalami kerusakan mesin dibawa ke pelabuhan Pekalongan untuk diperbaiki.
“Tongkang itu sidah berbulan-bulan sandar di perairan Batang, karena kapal penariknya alami kerusakan mesin dan tengah diperbaiki,” katanya, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik kapal yakni PT Mitra Lautan Makmur, juga perwakilan agen yang mengatur perjalanan kapal, yaitu PT Serunting Sriwijaya yang berkedudukan di Batang mau pun pemilik muatan, PT Sarana Persada.
“Surat teguran yang kami sampaikan antara lain meminta agar kapal tunda yang berada di perairan pelabuhan Batang segera dievakuasi,” kata Sumidi.
Baca juga: Syahbandar Pelabuhan Pekalongan Larang Nelayan Melaut
Dikatakan, pihak pemilik kapal, PT Mitra Lautan Makmur, maupun kedua partner kerjanya, yaitu PT Serunting Sriwijaya mau pun PT Sarana Persada selaku pemilik muatan berjanji akan segera mengevakuasi kapal tunda yang merapat di perairan pelabuhan Batang hingga berbulan-bulan itu.
“Mereka sanggup akan mengevakuasi kapal tongkang pada bulan Agustus 2018. Namun kenyataannya hingga kini tidak tidak laksanakan. Masalahnya, kapal tunda atau tugboat yang mengalami kerusakan mesin, belum juga selesai diperbaiki,” terang Sumidi.
Ia menambahkan, keberadaan kapal tongkang yang sandar di perairan pelabuhan Batang, selama ini tidak mengganggu lalu lintas pelayaran kapal nelayan.
“Posisi kapal tunda yang sandar berada di luar muara pelabuhan, dan berada pada jarak sekitar 250 meter dari bibir pantai. Sehingga tidak mengganggu alur lalu-lintas kapal nelayan,”imbuh Sumidi. (Wiek/lna)

Leave a Reply