JoSS, SEMARANG – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terapkan sistem pelayanan barang dan penumpang angkutan laut dengan boarding pass di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan standar keselamatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan, bahwa saat ini Pelabuhan Tanjung Emas merupakan pelabuhan yang steril.
Setiap orang yang masuk area pelabuhan harus memiliki ID Card dan para calon penumpang harus memiliki boarding pass agar dapat naik ke kapal.
“Jadi, semua orang yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang harus memiliki ID Card dan bagi calon penumpang akan mendapatkan boarding pass untuk bisa naik ke kapal. Hal ini seperti standar pelayanan yang telah dilakukan di bandara,” ujar Agus saat peresmian penerapan Sistem Pelayanan Barang dan Penumpang Angkutan Laut berbasis boarding pass di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sabtu (24/11).
Seperti dikutip dari Bisnis.com Agus menegaskan bahwa sterilisasi pelabuhan di Indonesia sudah seharusnya dilakukan. Hal ini, mengingat perlunya peningkatan keamanan untuk kenyamanan para calon penumpang kapal di pelabuhan.
“Sterilisasi pelabuhan sudah seharusnya dilakukan untuk meningkatkan keamanan yang tentunya kenyamanan penumpang kapal juga semakin baik. Ini menjadi concern kami bagaimana pelayanan dan kenyamanan di pelabuhan bisa sebaik pelayanan dan kenyamanan di bandara atau stasiun kereta,” ujar Agus.
Baca juga: Sambut Libur Nataru Sejumlah Ruas Tol Trans Jawa Beroperasi Gratis
Menurut Agus pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan sebagai acuan kerja bagi semua pemangku kepentingan (stake holders).
“Dengan begitu, semestinya pelabuhan harus terbebas dari orang-orang yang tidak berkepentingan, dan hanya mereka yang memiliki ID card, tiket dan kegiatan saja yang diberikan akses masuk di wilayah yang ditentukan,” kata Agus.
Saat ini pemesanan tiket di Tanjung Emas menggunakan sistem E-ticketing, sehingga hanya orang-orang yang memiliki tiket dan ID card resmi yang bisa keluar masuk.
“E-tiketing telah diberlakukan sehingga memberikan kepastian kepada pengguna jasa atau penumpang agar tidak menumpuk di pelabuhan karena adanya kepastian waktu,” kata Agus.
Selain menerapkan E-ticketing, juga akan dilengkapi dengan X-ray untuk dapat mendeteksi orang dan barang yang keluar masuk pelabuhan.
“Setiap barang bawaan penumpang nantinya harus melalui x-ray sehingga jika ada barang-barang yang masuk kategori barang berbahaya, barang-barang yang over dan sebagainya bisa terdeteksi,” terang Agus. (lna)

Leave a Reply