Normalisasi BKT, 97 KK Pindah ke Lahan Reklamasi

Lahan
Normalisasi BKT Semarang | Foto: instagram januar3615

JoSS, SEMARANG – Sebanyak 97 Kepala Keluarga (KK) warga RT 5 B, RW 16 Kampung Tambakrejo Kelurahan Tanjung Mas akan segera menempati relokasi di lahan bekas tambak yang diurug (reklamasi). Saat ini, proses pengurugan tambak masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam 3 bulan mendatang.

Puluhan KK ini merupakan warga terdampak normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) yang berada di sisi paling ujung utara dekat laut. Sebelumnya mereka menolak namun berkat dialog antara warga dan Walikota Semarang, pada akhirnya warga rela untuk direlokasi.

”Jika boleh memilih, kami lebih senang menetap di tempat lama. Namun ternyata ada proyek normalisasi BKT yang mengharuskan pindah. Kami akan pindah kalau lahannya telah siap ditempati. Lokasi ada di dekat terusan Kalibanger,” kata Ketua RT 5 B, RW 16, Kampung Tambakrejo kepada JoSS.co.id di Semarang, Selasa (8/1).

Menurutnya, warga telah menyatakan kesediaannya untuk direlokasi asalkan lahan pengganti yang tersedia telah siap. Diakui, secara administratif sebenarnya Kampung Tambakrejo Kelurahan Tanjung Mas, masih menginduk kepada RT 5 di seberang tambak.

Namun karena warga di tempatnya cukup banyak maka dibuat RT tersendiri. Lokasi itu lebih sering disebut sebagai RT 5 B.

Baca juga: Hendi Dorong Percepatan Normalisasi Sungai BKT

”Saya ditunjuk warga menjadi Ketua RT 5 di Kampung Tambakrejo. Lebih sering dikenal dengan RT 5 B. Untuk memudahkan pengurusan administrasi warga saat harus ke kelurahan atau kecamatan. Bila lahan relokasi siap, kami berharap tetap diperbolehkan tinggal di sana. Kalaupun nantinya ada wacana pembangunan Rusunawa Tambaklorok,” tukasnya.

Dia menyatakan, warga merasa dihargai karena pemerintah tidak menjadikan mereka sebagai musuh. Masyarakat Tambakrejo justru ditempatkan sebagai teman dan saudara, walaupun sempat berbeda pendapat.

“Kami mendapatkan kompensasi dari pemerintah sebesar Rp1,5 juta per KK. Biaya tersebut untuk pindah dan bongkar rumah. Biaya ini sebenarnya tidak mencukupi. Walaupun begitu, kami mendukung program pemerintah sehingga bersedia direlokasi,” imbuh dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang Iswar Aminuddin menegaskan jika tahun ini pihaknya memang hendak membersihkan bantaran sungai dari hunian liar. Di akhir tahun 2019, diharapkan semua bantaran sungai sudah bersih dari hunian.

Ia mengakui, banyak terjadi penyempetin alur sungai di Kota Semarang. Bahkan kondisi eksisting muara BKT, Kali Tenggang dan Sringin, saat ini sudah mengecil karena sedimentasi serta banyaknya hunian.

“Namun seiring normalisasi, kami sudah kembalikan lebar muara seperti semula. Dulu sempat hanya memiliki lebar 6-8 meter, kini sudah 20 meter. Makanya target kami berikutnya adalah membersihkan hunian di semua bantaran kali agar fungsi saluran dapat optimal,” pungkasnya. (Gus/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*