
JoSS, JOGJA – Pemerintah Kota Jogja menerjunkan satuan petugas untuk memantau harga makanan yang dijual oleh warung lesehan di kawasan jalan Malioboro, guna memastikan kewajaran harga makanan menjelang libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan tidak akan mentolerir lagi warung lesehan di kawasan Malioboro yang mematok harga tak wajar pada wisatawan yang berkunjung ke kota gudeg ini.
Dia menambahkan pihaknya menyiapkan puluhan satuan petugas atau satgas khusus berpakaian sipil untuk mengawasi aktivitas perdagangan warung lesehan dan kaki lima di sana.
“Kami sudah siapkan satgas khusus yang menyamar sebagai pengunjung dan bertugas mengawasi ketat bagaimana para pedagang Malioboro mematok harga pada wisatawan,” ujarnya, belum lama ini.
Dengan adanya satgas yang menyamar itu, Haryadi berharap segala aktivitas perdagangan yang mencoreng citra pariwisata seperti mematok harga tak wajar bisa langsung ditindak.
“Saat itu juga mereka terpergok petugas jika terbukti nakal, kami akan tindak tegas sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Begini Seragam Baru Awak Kabin Sriwiyaja
Haryadi menuturkan satgas siluman ini bukan bagian dari Unit Pelaksana Teknis Malioboro yang sehari hari berpatroli dan sudah dikenali para pedagang. Melainkan unit bentukan dari satuan polisi pamong praja. Lokasi sebarannya dari ujung Malioboro sampai kawasan Titik Nol Kilometer hingga tiap ruas jalan sirip.
Haryadi menuturkan dengan adanya satgas itu, ia berharap peristiwa seperti 2017 lalu tak terulang. Saat itu sebuah warung lesehan di jalan Malioboro ditutup paksa oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Malioboro Jogja karena terbukti menerapkan harga sewenang-wenang.
Saat itu penutupan paksa dilakukan setelah seorang pengunjung mengunggah bukti bon pembayaran usai makan di sebuah warung lesehan dan lantas viral di media sosial.
“Selain satgas khusus ini kami juga tetap berharap para pengunjung ikut mengawasi, dan juga melaporkan jika menemukan ada pedagang mematok harga tak wajar kepada petugas yang ditemui atau Unit Pelayanan Teknis Malioboro,” ujarnya.
Haryadi pun meminta para pedagang menerapkan harga yang sesuai tercantum dalam daftar harga yang diketahui pengunjung. Agar pengunjung tak merasa ditipu.
Koordinator Keamanan dan Ketertiban Unit Pelaksana Teknis Malioboro Yogyakarta Ahmad Syamsudi mengatakan warung lesehan di Malioboro yang ditutup paksa tahun lalu karena kedapatan menjual menu masak goreng dan bakar yang harganya sangat tak wajar.
Dari bon pembayaran yang diunggah pengunjung tercantum empat potong ayam goreng dihargai Rp120.000, dua porsi nasi gudeg Rp90.000, dua gelas es jeruk Rp18.000, empat gelas teh manis Rp32.000.
Dalam bon itu total harga yang harus dibayar pengunjung untuk sembilan item menu yang dipesan hampir Rp490.000 termasuk pajak 10%.
“Harga yang diterapkan warung itu sudah masuk kategori ngepruk (memukul), enggak wajar karena selisihnya dengan daftar harga resmi yang dicantumkan sangat jauh,” ujar Ahmad. (lna)

Leave a Reply