DPR Bentuk Pansus Selidiki Persoalan E-KTP, Begini Tanggapan Jusuf Kalla

pansus
Ilustrasi | Foto: berbagi sumber

JoSS, JAKARTA – Beberapa hari terakhir sejumlah kasus yang berkaitan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) muncul hampir bersamaan dan menimbulkan keresahan di masyarakat terkait keamanan data kependudukan.

Berawal dari temuan adanya penjualan blanko E-KTP asli secara daring (melalui aplikasi jual beli online) yang kemudian pelaku yang ternyata anak pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lampung telah ditangkap.

Selanjutnya, ditemukan ribuan KTP elektronik kedaluarsa tercecer di persawahan di daerah Duren Sawit Jakarta Timur. Hal itu membuat kalangan Anggota DPR RI hendak membentuk panitia khusus untuk mendalami kasus-kasus tersebut.

Menanggapi hal itu Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah mempersilahkan jika DPR ingin mendalami persoalan itu. Dia menilai, pembentukan Pansus DPR itu memberikan kesempatan kepada pemerintah yang mengurus KTP elektronik lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau DPR memang ingin tahu secara pasti, tentu DPR mengadakan penelitian, mengadakan pansus e-KTP, silakan. Sehingga masyarakat, petugas atau juga aparat negara lebih hati-hati. kalau mau silakan, ya silakan, itu penting,” ujarnya di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (11/12) seperti dikutip dari Kabar24.com.

Dia menilai tercecernya data identitas resmi seorang warga negara sangat berbahaya baik secara ekonomi maupun politik.

Baca juga: Jaga Pasokan Listrik PLN Operasionalkan ULTG Bali Selatan

“Karena dengan KTP apakah itu KTP asli tapi apa itu tidak sah, itu juga bisa membahayakan, apa itu membahayakan demokrasi atau membahayakan ekonomi karena bisa dipakai orang bikin rekening bank, untuk nipu-nipu orang, bisa terjadi. Jadi KTP, ID itu harus hati-hati,” tuturnya.

Sebelumnya, KTP elektronik kedaluwarsa ditemukan anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit. Temuan ini dilaporkan petugas RW setempat ke polisi.

Saat diperiksa warga setempat, KTP itu ditemukan dalam kondisi tidak terpotong-potong dan terisi dengan data pribadi warga. Meski demikian, sebagian KTP ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya.

Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah KTP elektronik itu disebut sebanyak 1.706 lembar. KTP elektronik yang tercecer kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Identitas itu merupakan cetakan pertama, karena masih ada batas tanggal berlakunya dan tidak yang seumur hidup sepeti yang sekarang.

Sementara itu, Anggota Polda Metro Jaya telah menangkap NI, seorang warga Lampung yang kedapatan menjual blanko KTP elektronik secara daring. “Pelakunya sudah ditangkap berinisial NI pada 10 Desember di Lampung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (11/12).

Argo mengatakan NI merupakan putra dari salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Lampung.

Dijelaskan Argo, NI memiliki tiga akun media sosial untuk menawarkan blanko KTP elektronik kepada masyarakat. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka NI telah menyebarkan 10 eksemplar dengan harga Rp50 ribu per lembar. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*