Upload Sidalih Terhambat, Penetapan Dpthp-2 di 25 Kabupaten/Kota di Jateng Tertunda

Jateng
Proses unggah data pemilih ke Sidalih oleh PPK Tembalang, Semarang diawasi petugas Panwaslu setempat, Minggu (10/12) malam. Gangguan jaringan di Sidalih membuat penetapan DPTHP-2 di 25 kabupaten/kota di Jateng tertunda. | Foto: joy/joss.co.id

JoSS, SEMARANG – Sebanyak 25 kabupaten/kota di Jateng belum bisa menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) kedua Pemilu 2019. Pasalnya, proses upload data pemilih ke sistem informasi data pemilih (Sidalih) mengalami hambatan.

“Sesuai dengan pasal 40 Peraturan KPU No 11/2018  dan surat edaran KPU nomor 1429, bahwa penetapan DPTHP-2 kabupaten/kota harus melalui Sidalih dengan batas akhir pelaksanaan pada tanggal 10 Desember 2018,” ungkap Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin di siaran pers yang diterima JoSS.co.id, Senin (11/12).

Rofiuddin menjelaskan hingga batas waktu tersebut, Minggu (10/12) per pukul 24.00 WIB, dari 35 kabupaten/kota di Jateng baru ada 10 kabupaten/kota yang sukses upload data pemilih ke Sidalih. “Di 25 kabupaten/kota lain, hasil pengawasan jajaran Bawaslu di kabupaten/kota di Jateng menunjukkan adanya gangguan saat proses mengungggah data pemilih ke Sidalih. KPU setempat tak bisa mengakses Sidalih sehingga mereka tak bisa menginput data,” bebernya.

Dengan demikian, lanjut Rofiuddin, baru ada 10 kabupaten/kota  yang sudah bisa menggelar pleno penetapkan DPTHP-2 pada Minggu (10/12). Yakni, Kabupaten Brebes, Kabupaten Jepara, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Pemalang.

Baca juga: The Nusa Dua Bakal Miliki Wahana Atraksi Wisata Bahari

“Untuk kabupaten/kota yang tertunda DPTHP-2, kami mendorong KPU setempat melanjutkan proses penyempurnaan dengan Sidalih dan menetapkannya sebelum rekapitulasi penyempurnaan DPTHP-2 tingkat provinsi,” tegas dia.

Komisioner KPU Jateng Paulus W membenarkan hingga kemarin malam atau Minggu (10/12) pukul 24.00, 25 KPU kabupaten/kota yang belum menetapkan DPTHP-2 lantaran gangguan jaringan di Sidalih. Meski begitu, ia mendapat kabar dari tim KPU RI bahwa problem yang dihadapi Jateng sudah bisa teratasi pagi tadi.

“Mulai jam 9 pagi tadi Sidalih lancar sehingga target hari ini semua kabupaten/kota bisa menyelesaikan Sidalihnya,” kata dia.

Karenanya ia yakin, per Senin (11/12) seluruh kabupaten/kota bisa melakukan pleno rekapitulasi DPTHP-2. Dengan kata lain tahapan penetapan DPTHP-2 dapat berjalan on schedule. “Untuk tingkat Provinsi Jateng, pleno penetapan DPTHP-2 bisa dilakukan sesuai jadwal, yakni besok, 12 Desember,” imbuh Paulus. (joy/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*