
JoSS, JAKARTA – Kasus temuan 2.158 Kartu Tanda Penduduk Elektrinik (E-KTP) yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar penyelidikan terkait penemuan sebanyak 2158 buah e-KTP itu bisa maksimal.
Nantinya, kata dia, apara Polres Metro Jakarta Timur akan menyelidiki adanya indikasi kesengajaan pembuanga atau tidak dalam temuan KTP tersebut.
“Diperiksa dulu ini ada indikasi apa itu ada unsur kesengajaan kah atau bagaimana. ini kan ini lagi tahun politik jadi riskan,” terangnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Seperti diketahui, Penemuan e-KTP itu yang disimpan dalam karung beras itu berawal dari anak-anak yang sedang bermain di sekitar Jalan Karya, Bakti VI, RT 3, RW 11, Pondok Kopi, Duren Sawit. Awalnya, karung warna putih yang berisi ribuan e-KTP itu ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB siang. Bahkan, anak-anak yang pertama kali menemukannya sempat memainkan e-KTP karena berceceran di jalanan.
Namun, sejauh ini belum diketahui secara pasti apakah tercecernya ribuan e-KTP itu karena sengaja dibuang atau terjatuh saat hendak didistribusikan. Polisi juga sedang berkoordinasi dengan Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur untuk mendalami temuan e-KTP tersebut.
“Anak-anak Kampung Bojong Rangkong telah menemukan e-KTP dalam satu karung beras ukuran 20 kilogram, diperkirakan jumlah 2.158 keping,” kata Argo
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menceritakan kronologi singkat perihal penemuan e-KTP yang tercecer itu. Menurutnya, penemuan berawal dari informasi Ketua Rukun Warga (RW) 011 Kampung Bohong Rangkong, Ipit Purwanto, yang menyampaikan bahwa sekelompok anak-anak menemukan sejumlah e-KTP tercecer di area persawahan.
Baca juga: Jadi Primadona Okupansi KA Joglosemarkerto Capai 64%
Menyikapi informasi, polisi bergerak dan mengumpulkan e-KTP yang tercecer tersebut. E-KTP yang tercecer di area persawahan itu cetakan tahun 2011. Sebagian hampir kadaluwarsa atau masa berlakunya habis, sebagian lagi masih berlaku hingga 2019.
“Beberapa masih berlaku, ada yang kedaluwarsanya Februari 2019, ada yang Desember ini. Tapi yang sudah kedaluwarsa banyak,” ucap Parlindungan.
Untuk penanganan, lanjutnya, Polsek Duren Sawit akan melimpahkan barang bukti dan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Akan ditangani di level atas saja biar kerja sama dengan PKPU atau Wali Kota gitu,” ucapnya.
Parlindungan mengatakan saat penemuan e-KTP, sempat datang seseorang yang mengaku dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil DKI dan berniat mengambil barang tersebut. “Namun ketika ditanya identitas, dia malah pergi,” katanya.
Parlindungan menegaskan polisi akan menyelidiki kasus penemuan e-KTP itu. “Daerah situ enggak ada CCTV sih, kebon-kebon gitu. Tapi kami tetap akan usut, walau kalau saya nilai sepertinya itu enggak sengaja jatuh saja, karena enggak ada motif-motif lain,” ucap Parlindungan. (lna)

Leave a Reply