Penggunaan Frekuensi Tanpa Izin Oleh Nelayan Bakal Ditertibkan

frekuensi
Nelayan melaut | Foto : instagram rosesnoires2003
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bakal menertibkan penggunakan frekuensi radio tanpa izin oleh nelayan karena mengganggu keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SPPI) Kemenkominfo, Ismail mengatakan nantinya nelayan akan menggunakan alat komunikasi berstandar sehingga tidak menggunakan frekuensi radio yang sama dan digunakan oleh maskapai penerbangan.

Menurut dia, penggunaan alat komunikasi berstandar ini bakal diterapkan menyusul banyaknya aduan ke Kemenkominfo terkait gangguan freukensi dari maskapai penerbangan yang dihkawatirkan mengganggu keselamatan penerbangan.

“Mereka mengeluh ketika masuk wilayah penerbangan Indonesia banyak siaran lagu-lagu yang diputar nelayan di tengah lautan yang menggangu komunikasi penerbangan. Ini sangat berbahaya karena kaitannya dengan informasi navigasi penerbangan,” katanya dalam sosialisasi pengguna radio frekuensi dan alat perangkat telekomunikasi bagi nelayan di Crown Plaza Hotel Semarang, baru-baru ini.

Dia menuturkan saat ini sebanyak 600.000 nelayan di Indonesia belum menggunakan sistem komunikasi sesuai standar yang diterapkan oleh pemerintah, sehingga mereka menggunakan perangkat telekomunikasi yang dimilikinya.

Baca juga : Ramaikan Pasar Banjardowo Pemkot Semarang Kembangkan Terminal Angkot dan BRT

“Sistem komunikasi yang berstandar ini sangat penting untuk menjaga keselamatan nelayan. Sistem ini juga bisa mengantisipasi jika ada bahaya dan gangguan,” ujar Ismail.

Ismail menambahkan kedepan sistem komunikasi yang bersertifikasi dan sesuai standar yang diterapkan Kemenkomifo ini akan menjadi salah satu syarat wajib bagi nelayan untuk mendapatkan izin melaut.

“Oleh karenanya, saat ini kami terus menggencarkan sosialisasi karena jumlah nelayan yang belum menggunakan sistem komunikasi berstandar saat ini masih cukup banyak,” beber Ismail.

Ismail mengatakan agar nelayan bisa mendapatkan sistem komunikasi yang sesuai standar, pihak Kemenkominfo siap memberikan bantuan baik penyediaan perangkat maupun perizinan.

Penggunaan alat komunikasi sesuai standar itu diklaim Kemenkominfo juga berpotensi meningkatkan hasil tangkapan ikan para nelayan.

“Sistem komunikasi ini juga dilengkapi petunjuk tentang kondisi cuaca dan tempat ikan ada di mana, sehingga memudahkan nelayan meningkatkan produktivitas,” ujar Ismail.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pekalongan, Imam, membenarkan jika selama ini banyak nelayan yang menggunakan sistem komunikasi yang belum berstandar. Mereka kerap menggunakan radio frekuensi itu untuk berkomunikasi dengan keluarga, maupun mendengarkan siaran lagu-lagu saat berada di tengah laut.

“Namanya juga pelaut, butuh hiburan saat berada di tengah laut. Dengan aturan ini, kemungkinan nelayan jadi kurang leluasa. Apalagi kalau lokasi mendapat ikan diketahui nelayan lain,” tuturnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*