
JoSS, WONOGIRI – Calon petahana Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek akan memilih mundur sebagai bakal calon bupati jika pemilihan kepala daerah atau pilkada 2020 Wonogiri tetap digelar 9 Desember 2020.
Menurutnya, saat ini dia hanya ingin fokus menangani wabah virus corona (covid-19) di Kabupaten Wonogiri. Hal yang sama juga menjadi alasan rekan se-partainya yakni Achmad Purnomo yang berencana mundur dari pencalonannya di Pilkada Solo.
Seperti diketahui, DPP PDI Perjuangan merekomendasikan Jekek bersama Sriyono sebagai cabup dan cawabup pada Pilkada Wonogiri yang seyogyanya digelar bulan September tahun 2020 ini jika pandemi covid tidak melanda.
Jekek menyatakan segera menyiapkan surat pengunduran diri sebagai cabup apabila sudah ada kepastian Pilkada Wonogiri 2020 digelar akhir tahun ini. Dia ingin fokus menangani persebaran covid-19 di Wonogiri apalagi kini jumlah kasus positif mulai ada lagi.
Menurut dia mestinya semua pihak tak berbicara soal politik terlebih dahulu. Pelaksanaan proses pemilihan di tengah pandemi covid-19 hanya akan menunjukkan pemerintah tak sensitif menyikapi persoalan wabah.
“Jangan sampai lah masyarakat yang dalam suasana kebatinan seperti ini kita masih diributkan atau disibukkan dengan persiapan Pilkada dan yang lain, secara momentumnya tidak tepat,” Ujar Jekek.
Jekek yang direkomendasikan PDI Perjuangan sebagai Cabup Wonogiri itu melanjutkan masih banyak hal yang harus dikerjakan dalam menangani wabah covid-19 ketimbang mengurusi Pilkada 2020.
Baca juga: Achmad Purnomo Pilih Mundur Sebagai Calon Walikota Solo, Gibran Calon Tunggal
Selain itu, jika pilkada digelar Desember berarti tahapan yang sebelumnya dihentikan harus dilaksanakan mulai Mei dan saat ini wabah corona masih menunjukkan kekawatiran.
Dikutip dari Solotrust.com. jika pilkada digelar Desember, dia menilai akan berdampak negatif, seperti partisipasi pemilih berpotensi rendah, penularan covid-19 bisa meluas, dan sebagainya.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menghormati keputusan Achmad Purnomo berniat mundur dari ajang Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Solo 2020. Rudy menyarankan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak diundur setidaknya hingga 2024.
“Mengingat kondisinya seperti ini, belum tahu kapan selesainya wabah corona. Ngurusi corona saja susah, kok ngurusi pilkada. Kalau tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 ya tidak realistis,” paparnya, belum lama ini.
Namun demikian, Rudy mengaku belum menerima surat resmi pengunduran diri Purnomo ataupun Teguh Prakosa. “Nanti kalau suratnya sudah ada, sekalian saja langsung kami teruskan ke DPP,” tambahnya.
Di lain sisi, menanggapi pencalonan Gibran Rakabuming Raka lewat DPD dan masih berproses sampai saat ini, Rudy tidak mempermasalahkannya. “Itu biar diurus DPD dan DPP,” tukasnya.
Seperti diketahui, bakal calon wali kota Solo usungan PDIP, Achmad Purnomo memiliki niat mengundurkan diri dari pencalonannya. Hal itu dilakukan jika Pilwakot Solo tetap dilaksanakan 9 Desember 2020.
Menurut Purnomo, keputusan pemerintah melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember tidak bisa diterima.
“Saya tidak sampai hati jika harus kampanye di tengah pandemi corona ini. Hal yang terpenting itu menangani wabah terlebih dulu. Ini kan masih panjang, belum tahu selesainya kapan,” ujarnya. (lna)

Leave a Reply