Bangun Ekosistem Pariwisata Tertib, Pemkot Salatiga Genjot Pemberantasan Rokok Ilegal

Pemkot Salatiga dorong pemberantasan rokok ilegal lewat program DBHCHT demi membangun ekosistem pariwisata yang tertib, legal, dan berdaya saing.

SALATIGA, JOSS.CO.ID — Pemberantasan rokok ilegal menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Salatiga membangun ekosistem pariwisata yang tertib dan berdaya saing. Sebab, pariwisata tidak hanya bergantung pada daya tarik destinasi, tetapi juga pada aktivitas ekonomi yang menopangnya, termasuk perdagangan dan usaha masyarakat yang harus berjalan sesuai ketentuan.

Langkah strategis ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, saat membuka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Gedung Pertemuan Daerah (GPD) Kota Salatiga, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga tersebut, Robby menyampaikan keterkaitan erat antara ketertiban perdagangan dengan kemajuan pariwisata daerah.

“Pariwisata dan pemberantasan rokok ilegal, secara sekilas, dua hal ini terlihat berbeda. Tetapi kalau kita lihat lebih jauh, sebenarnya sangat berkaitan. Pariwisata bukan hanya soal destinasi, tetapi juga bagaimana seluruh kegiatan ekonomi di dalamnya berjalan tertib dan sesuai aturan. Inilah ekosistem pariwisata yang ingin kita bangun. Jadikan Gempur Rokok Ilegal sebagai gerakan bersama untuk membangun Salatiga yang tertib, legal, dan berdaya saing,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut diikuti 75 peserta yang terdiri atas pelaku usaha pariwisata, Himpunan Pramuwisata, ahli fotografi, serta komunitas masyarakat. Mereka diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal sekaligus mengajak masyarakat tidak terlibat dalam peredaran maupun perdagangan produk tersebut.

Melalui keterlibatan berbagai kelompok tersebut, Pemkot Salatiga mendorong peningkatan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku. Pelaku usaha diharapkan menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan, sedangkan masyarakat dapat berperan dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta tidak membeli maupun memperdagangkannya.

Dengan partisipasi aktif seluruh elemen, gerakan Gempur Rokok Ilegal diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama yang tidak hanya memperkuat kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan pembangunan pariwisata yang berkualitas di Kota Salatiga.

Baca Juga: Magelang Flower Festival 2026: Strategi Pemkot Dongkrak Ekonomi dan Kunjungan Wisatawan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*