Kasus Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo: Eks Napiter Ditangkap, 1 Tersangka Buron

Ilustrasi, Polres Sukoharjo tangkap eks napiter terkait pembakaran Warung Mi Babi di Grogol. Satu tersangka masih DPO, polisi amankan sajam dari ponpes Karanganyar.
SUKOHARJO, JOSS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo menemukan titik terang kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah. Warung tersebut berlokasi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Saat ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka.

Perkembangan Terbaru Kasus Pembakaran

  • Polisi Menangkap AS: Polisi meringkus pria berinisial AS di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, pada Senin (19/10/2026). Eks narapidana terorisme ini sempat melawan saat petugas membekuknya. Polisi resmi menahannya sehari kemudian.
  • Satu Pelaku Masih Buron: Petugas menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Oktober 2026. Tersangka kedua ini kabarnya juga seorang mantan napiter.
  • Penggerebekan Ponpes di Karanganyar: Tim kepolisian mendatangi sebuah pondok pesantren di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Petugas membawa 12 saksi dari lokasi tersebut. Selain itu, polisi menyita senjata tajam, busur, dan anak panah.

Kronologi Singkat Peristiwa

Empat orang tak dikenal mendadak merusak dan membakar warung makan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan lebih. Hasilnya, aparat berhasil mengidentifikasi serta menangkap AS.
Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan motif utama pembakaran. Petugas juga masih menyelidiki hubungan status eks napiter dengan aksi perusakan ini.
“Satu tersangka inisial AS yang kemarin pada tanggal 19 Oktober kita lakukan penindakan, dan penahanan,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena di Mapolres Sukoharjo, Rabu (28/10/2026).
AKBP Andika Dharma Sena menyatakan jajarannya terus mendalami peran tersangka kedua yang masih buron.
“Informasinya seperti itu,” ujar Andika saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai status eks napiter pada tersangka yang kabur.
Hingga saat ini, 12 orang dari Karanganyar masih berstatus sebagai saksi. Polisi terus memproses barang bukti sajam dan panah untuk mengembangkan penyidikan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*