KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus Terkait Penyidikan Perkara Baru

Ilustrasi, KPK menggeledah kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus terkait pengembangan penyidikan perkara korupsi.
KUDUS, JOSS.CO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus serta Kantor PT Djarum di Jawa Tengah pada Rabu (28/10). Langkah hukum ini menandai pengembangan penyidikan perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada bulan ini demi mengusut tuntas perkara tersebut.
“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,” kata Budi kepada wartawan.

Tim Penyidik Masih Menyisir Lokasi

Penyidik KPK langsung menyisir dua lokasi strategis di Kudus tersebut. Hingga saat ini, para petugas masih mengumpulkan berbagai barang bukti serta dokumen penting dari lokasi.
“Dalam pengembangan penyidikan ini, Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Saat me penggeledahan masih berlangsung,” katanya.
Mengenai kegiatan ini, pihak media sudah mencoba menghubungi Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan. Namun, ia belum memberikan respons atau keterangan resmi.

Rekam Jejak Kasus Korupsi Bea Cukai

Sebelumnya, lembaga antirasuah ini membongkar dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Februari lalu. Setelah itu, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi.
Daftar tersangka tersebut meliputi:
  • Rizal – Mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Ditjen Bea Cukai (periode 2024–Januari 2026).
  • Sisprian Subiaksono – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
  • Orlando – Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai.
  • Budiman Bayu Prasojo – Pegawai Ditjen Bea Cukai.
  • John Field – Pemilik PT Blueray.
  • Andri – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
  • Dedy Kurniawan – Manajer Operasional PT Blueray.
Sebagian tersangka sudah menerima putusan vonis dari majelis hakim pengadilan. Sementara itu, beberapa tersangka lain masih menjalani proses persidangan.

Penerbitan Dua Sprindik Baru

Seiring berkembangnya temuan fakta, KPK kini merilis dua Sprindik baru terkait dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Sprindik pertama menyeret nama Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Kediri. Sementara untuk Sprindik kedua, lembaga antirasuah ini belum mengumumkan nama tersangka secara resmi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*