KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum di Kudus, Dokumen & Bukti Disita!

KPK geledah 6 perusahaan terafiliasi PT Djarum di Kudus terkait korupsi pita cukai. Dokumen dan barang elektronik disita dengan estimasi kerugian triliunan.
KUDUS, JOSS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus korupsi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Penyidik menyasar sejumlah perusahaan swasta di Kudus. Langkah ini memperkuat pengusutan perkara yang tengah berjalan.

Penggeledahan 6 Perusahaan Terafiliasi

Penyidik menggelar operasi penggeledahan maraton di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tim penyidik memeriksa enam badan usaha swasta secara intensif. Semua lokasi memiliki keterikatan bisnis dengan grup usaha besar.
“Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, pihak KPK belum membeberkan identitas rinci keenam perusahaan itu. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026).

Penyitaan Barang Bukti dan Analisis

Tim KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Penyidik mengambil berkas penting dan perangkat teknologi pendukung.
“Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik.” tuturnya.
Saat ini penyidik menganalisa seluruh bukti hasil penyitaan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian perkara.

Dugaan Korupsi Pita Cukai dan Kerugian Negara

Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru mengawali pengusutan kasus ini. KPK memfokuskan penyidikan pada dugaan penyimpangan proses pita cukai rokok.
“Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai,” ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
Dugaan penyelewengan ini berpotensi menimbulkan dampak finansial yang sangat besar. Penyidik terus menghitung total dampak kerugian tersebut.
“Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan,” imbuhnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*