
JOSS.CO.ID – Mundurnya Hashim S. Djojohadikusumo dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) atau Surge memicu spekulasi mengenai masa depan proyek Internet Rakyat serta penggunaan spektrum 1,4 GHz. Kendati demikian, pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menegaskan bahwa langkah Hashim tersebut tidak serta-merta menghentikan proyek Internet Rakyat.
Hal ini dikarenakan kewajiban pembangunan infrastruktur melekat secara hukum pada badan usaha pemegang izin, bukan pada personal pengurusnya.
Menurut Heru, spektrum 1,4 GHz yang didapatkan oleh anak usaha WIFI merupakan aset strategis yang wajib dimaksimalkan sesuai komitmen perizinan. WIFI sendiri memenangkan lisensi spektrum 1,4 GHz untuk Regional I meliputi Jawa, Maluku, dan Papua, di mana Internet Rakyat dikembangkan memanfaatkan teknologi 5G fixed wireless access (FWA).
“Pemerintah perlu memastikan komitmen pembangunan, cakupan layanan, investasi, dan target konektivitas tetap berjalan sesuai kewajiban perizinan dan kepentingan publik,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (2/10/2026).
Heru menekankan bahwa pengawasan pemerintah harus berfokus pada realisasi investasi, perluasan jaringan, jangkauan layanan, kualitas jaringan, keterjangkauan harga, hingga optimalisasi frekuensi.
Layanan Internet Rakyat saat ini telah memasuki tahap komersial. Hingga Mei 2026, jaringan ini tercatat mengoperasikan lebih dari 550 active sites, dari target perusahaan yang membidik pembangunan 5.500 sitessepanjang tahun 2026.
Heru menilai pencapaian ini patut menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah diharapkan tidak pasif hanya menerima laporan berkala, melainkan aktif meminta kejelasan tahapan pembangunan secara transparan dan rutin melakukan pemantauan di lapangan.
Sebab, spektrum merupakan sumber daya publik. Ukuran keberhasilan proyek ini terletak pada seberapa jauh frekuensi tersebut mampu menghadirkan akses internet yang terjangkau dan merata bagi masyarakat, bukan pada sosok pengurus di balik layar.
Pandangan senada disampaikan oleh pengamat telekomunikasi ITB, Agung Harsoyo. Ia menilai Proyek Internet Rakyat (PIR) akan terus berjalan karena sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong pemerataan dan keterjangkauan akses layanan pita-lebar (broadband).
“Pak Hashim mengundurkan diri dari posisi Komut, tetapi dari informasi yang ada, perusahaannya tetap menjadi pemegang saham. Jadi, dugaan saya, pergantian Komut dan Direktur tidak ‘menghambat’ PIR,” kata Agung.
Dari sisi bisnis, Agung melihat ada dorongan ekonomi yang kuat bagi WIFI untuk terus memanfaatkan frekuensi 1,4 GHz. Perusahaan telah menanggung Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar per tahun.
“Pita frekuensi 1.4GHz telah dibayar BHP Frekuensi-nya, kisaran 400 milyir rupiah per tahun, maka WIFI akan merugi jika tidak dimanfaatkan untuk melayani pelanggan Internet,” ujarnya.
Selain beban finansial tersebut, komitmen pembangunan WIFI juga dipantau langsung oleh Komdigi. Kewajiban regulasi ini menjadi pendorong utama bagi korporasi untuk merampungkan targetnya.
“Sebagai korporasi, Surge akan memenuhi komitmen ini, karena jika tidak, Komdigi dapat mempublikasikan; yang pasti akan berpengaruh pada kinerja perusahaan,” tambah Agung.
Secara formal, Hashim mengajukan pengunduran diri melalui surat tertanggal 29 September 2026 yang diterima manajemen pada 30 September 2026. Pengunduran diri ini berlaku sejak surat ditandatangani, di mana Hashim juga meminta perseroan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Di saat yang sama, Henny Santoso turut mengundurkan diri dari kursi Direktur. Surat pengunduran dirinya diterima manajemen pada 1 Oktober 2026 dan diproses sesuai ketentuan hukum serta mekanisme RUPS.
Operasional Tetap Berjalan
Direktur Solusi Sinergi Digital, Shannedy Ong, memastikan bahwa operasional bisnis emiten penyedia infrastruktur jaringan serat optik dan layanan digital ini berada dalam kondisi stabil dan berjalan normal.
“Pengunduran diri tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak tetap berjalan sebagaimana biasa,” ujar Shannedy dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (2/10/2026).
Shannedy menambahkan, fungsi pengawasan serta pengurusan emiten berkode saham WIFI akan tetap dijalankan secara optimal oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Resmi Dilantik Prabowo! Apa Itu Wantimpres? Ini Fungsi, Kedudukan & Daftar Anggotanya

Leave a Reply