PURBALINGGA, JOSS.CO.ID – Generasi Z (Gen Z) di Kabupaten Purbalingga tidak hanya didorong untuk menjadi wajib pajak yang patuh, tetapi juga diajak aktif mengawal dan mengawasi penggunaan uang pajak agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Pesan krusial ini mengemuka dalam workshop Gen Z Taat Pajak (Gentak) yang berlangsung di Hotel Braling, Purbalingga, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini diinisiasi atas usulan Anggota DPR RI Amelia Anggraini dan difasilitasi oleh PT Jasa Raharja.
Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menekankan pentingnya edukasi perpajakan sejak dini bagi generasi muda yang kini mulai melangkah ke dunia kerja, merintis usaha, hingga mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemahaman ini menjadi fondasi agar mereka mengenali hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus memahami kaitan erat antara pajak dan pembangunan daerah.
Dimas menambahkan, kesadaran membayar pajak harus berjalan selaras dengan pemahaman akan pemanfaatannya. Dengan begitu, Gen Z dapat menjalankan peran sebagai kontrol sosial untuk mengawasi penerimaan dan belanja pemerintah, memastikan hasilnya dirasakan langsung melalui pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Anggota DPR RI Amelia Anggraini menilai generasi muda memegang posisi strategis dalam membangun budaya sadar pajak, terlebih di tengah besarnya potensi bonus demografi dan meningkatnya keterlibatan anak muda dalam kegiatan ekonomi.
Di Purbalingga sendiri, dinamika ekonomi anak muda terlihat makin hidup melalui geliat UMKM hingga keterlibatan di sektor industri. Hal inilah yang menjadikan pemahaman kepatuhan perpajakan sangat krusial dalam kehidupan profesional maupun kewirausahaan.
Amelia menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen utama pembiayaan negara dan penyediaan fasilitas publik. Oleh sebab itu, masyarakat—termasuk Gen Z—perlu memahami bagaimana alokasi penerimaan pajak bekerja untuk mendukung pembangunan.
Melalui program Gentak ini, generasi muda di Purbalingga diharapkan tidak hanya berhenti pada pemenuhan kewajiban, tetapi juga semakin peduli terhadap transparansi pengelolaan pajak, termasuk kebijakan opsen pajak yang berdampak langsung pada penerimaan daerah.

Leave a Reply