CILACAP, JOSS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada masyarakat serta jajaran pemerintah desa dan kecamatan atas kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Apresiasi tersebut diwujudkan melalui ajang meriah Gebyar Doorprize PBB-P2 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap pada Senin, (12/10/2026).
Sebagai bentuk apresiasi nyata, Pemkab Cilacap menyediakan puluhan unit sepeda motor serta berbagai barang elektronik menarik sebagai doorprize bagi wajib pajak, desa/kelurahan, hingga jajaran kecamatan yang dinilai berprestasi dan patuh melunasi kewajiban pajaknya sebelum tenggat waktu.
Capaian Realisasi PBB-P2 Tembus Rp 144,4 Miliar
Mewakili Plt. Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam percepatan pelunasan PBB-P2 di Kabupaten Cilacap.
Sekda mengungkapkan bahwa hingga per 30 September 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Cilacap telah mencapai angka yang sangat positif.
“Realisasi penerimaan baku ketetapan PBB-P2 sampai dengan 30 September 2026 telah mencapai Rp 144,46 miliar atau sebesar 86,64 persen dari total baku keseluruhan. Capaian ini tentu merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat sebagai wajib pajak, jajaran pemerintah daerah, kecamatan, desa, kelurahan, serta seluruh pihak yang terlibat,” ujar Annisa Fabriana.
Annisa menambahkan bahwa Gebyar Doorprize PBB-P2 ini diselenggarakan tidak hanya sebagai ajang hiburan, tetapi juga sebagai penghargaan atas kepatuhan para wajib pajak dan kontribusi jajaran pemerintahan wilayah di tingkat desa dan kelurahan. Seluruh hadiah utama berupa 34 unit sepeda motor on the road dalam kegiatan ini didukung penuh oleh Bank Jateng.
Ratusan Ribu Wajib Pajak Berhak Ikut Undian
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, dalam laporannya merinci bahwa kepersertaan Gebyar Doorprize diperuntukkan bagi desa/kelurahan serta wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 hingga batas akhir 30 September 2026.
“Berdasarkan data pelunasan per 30 September 2026, sebanyak 122 desa dan 896.834 wajib pajak yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Cilacap berhak mengikuti pengundian Gebyar Doorprize tahun ini,” jelas Luhur.
Berikut rincian hadiah dan penghargaan yang dibagikan dalam ajang tersebut:
- Doorprize untuk Desa / Kelurahan:
- Utama: 10 Unit Sepeda Motor (untuk 10 Desa/Kelurahan pemenang)
- Kedua: 8 Unit Kulkas 2 Pintu
- Ketiga: 7 Unit Televisi 32 Inci
- Doorprize untuk Wajib Pajak:
- Utama: 24 Unit Sepeda Motor (1 unit per kecamatan)
- Kedua: 24 Unit Kulkas 2 Pintu (1 unit per kecamatan)
- Ketiga: 24 Unit Televisi 32 Inci (1 unit per kecamatan)
- Keempat: 24 Unit Kulkas 1 Pintu (1 unit per kecamatan)
- Kelima: 24 Unit Blender (1 unit per kecamatan)
- Keenam: 24 Unit Kompor Gas (1 unit per kecamatan)
- Ketujuh: 24 Unit Magic Com (1 unit per kecamatan)
- Penghargaan Kinerja Kategori Khusus:
- Kecamatan Lunas PBB-P2: 5 Meja Kantor
- Kelurahan dengan Pendataan PKB Terbanyak: 1 Unit Laptop
- Desa dengan Pendataan PKB Terbanyak: 1 Unit Laptop
- Desa dengan Transaksi Non-Tunai Terbanyak: 1 Unit Laptop
- BUMDes dengan Pembayaran Online Terbanyak: 1 Unit Laptop
Ketua DPRD Ingatkan Perlindungan Finansial bagi Kepala Desa
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan beban dan kenyataan di lapangan yang dihadapi oleh para kepala desa saat berupaya mengejar target pelunasan PBB-P2.
Ia meminta pemda memastikan agar aparat desa tidak sampai terbeban secara finansial pribadi, seperti menalangi atau berutang demi memenuhi target.
“Banyak kepala desa karena rasa tanggung jawabnya nomboki terlebih dulu. Bagaimana caranya, supaya mereka yang sudah capek tidak dihujat masyarakat,” ujar Taufik.
Taufik menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan perlu duduk bersama mencari solusi konkret agar kepala desa tidak mendapat tekanan berlebih dalam mengimbau masyarakat melunasi pajak.
“Kepala desa jangan sampai tombok, apalagi sampai berutang,” tegasnya.
Selain itu, Taufik juga mengingatkan pentingnya pengolahan dan akuntabilitas hasil penerimaan pajak agar dikembalikan secara nyata kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Cilacap.
Melalui penyelenggaraan Gebyar Doorprize PBB-P2 2026 ini, Pemkab Cilacap berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat dari tahun ke tahun. Di saat yang sama, komitmen perlindungan serta apresiasi terhadap jajaran aparatur tingkat desa tetap menjadi prioritas utama demi terciptanya tata kelola perpajakan yang sehat, adil, dan humanis.
Baca Juga: DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan: Target Paripurna & Koordinasi ke Pusat

Leave a Reply